Berita Bengkalis
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Lain
Kejari Bengkalis melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (15/11/2023)
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (15/11/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, pil ektasi dan barang lainnya yang digunakan dalam melakukan kejahatan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah bersama Kalapas Bengkalis, Perwakilan Polres Bengkalis, pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya.
Barang bukti narkotika sabu dan pil ektasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender. Sementara dau ganja kering dibakar bersama barang bukti lainnya.
Kepala Kejari Bengkalis Zainur mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti penegak hukum memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa terhadap barang bukti barang bukti yang digunakan untuk kejahatan harus dimusnahkan.
Dengan harapan pemusnhan barang bukti kejahatan ini bisa memberikan rasa aman dan ketentraman kepada masyarakat.
Serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penegakan hukum yang baik dan benar.
"Semoga dengan pemusnahan barang bukti ini bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat tidak lagi atau berpikir untuk tidak melakukan tindak pidana yang mengakibatkan merugikan masyarakat yang membuat ketentraman masyarakat Bengkalis teganggu," terang Kepala kejari Bengkalis.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan pihaknya tediri dari 189 perkara.
Di antaranya perkara narkotika sebanya143 perkara. sisianya 46 perkara tindak pidana lainnya.
"Dari perkara narkotika kita memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 887,53 gram, ganja sebanyak 1.393,16 gram dan pil ektasi sebanyak 69 butir," terang Zainur.
Sementara itu Staf Ahli bupati Bengkalis Bustami HY yang mewakili Bupati Bengkalis mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini didominasi kasus narkoba.
Sebanyak 143 kasus narkoba yang musnahkan dari data ini, perlu menjadi catatan sendiri untuk diwaspadai di wilayah Bengkalis kasus narkoba merupakan kasus terbesar ditangani penegak hukum Bengkalis.
"Kalau kita lihat hampir tujuh puluh persen kasus yang ditangani merupakan kasus narkoba, jadi oleh sebab itu ini perlu perhatian kita semua," ujarnya.
"Tidak hanya pihak penegak hukum saja, tetapi semua pihak untuk bisa berklaborasi untuk memberikan edukasi agar masyarakat terhindar dari perkara perkara pidana terutama terkait narkoba," ajaknya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kejari-bengkalis-musnahkan-bb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.