Berita Viral
Uang Japuik Ajo Piaman Viral di TikTok, Berapa Uang Japuik di Pariaman dan Apa Itu Uang Japuik?
ISTILAH uang japuik ajo Piaman viral di TikTok, lantas berapa uang japuik di Pariaman dan apa itu uang japuik ? Berikut penjelasannya.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Uang japuik (uang jemputan) adalah sejumlah uang yang digunakan untuk meminang laki-laki dari pihak si perempuan yang biasanya jumlah uang japuik tersebut merupakan hasil kesepakatan antara mamak kedua belah pihak.
Jumlah tersebut biasanya dilihat berdasarkan gelar adat si laki-laki.
Uang jemputan berfungsi 4 sebagai salah satu persyaratan pernikahan dan bermakna sebagai perwujudan rasa hormat atau penghargaan dari pihak keluarga perempuan kepada laki-laki (calon menantu atau sumando) dan keluarganya.
Pada awalnya uang jemputan ini berlaku bagi calon menantu yang hanya bergelar Sutan, Bagindo dan Sidi.
Ketiga gelar ini diwariskan menurut nasab atau garis keturunan ayah atau patriakat, sedangkan sekarang jumlah tersebut dilihat berdasarkan pangkat, jabatan, gelar sarjana dan pekerjaan si laki-laki yang akan diambil menjadi menantu dan pasang untuk kemenakannya.
Hal ini juga dikemukakan Sri Meiyenti dan Syahrizal dalam hasil penelitiannya, yaitu besar kecilnya pembayaran uang atau barang untuk jemputan tergantung dari status sosial si laki-laki yang akan diambil menjadi menantu.
Secara tradisional gelar kebangsawanan yang menjadi tolok ukur besar kecilnya jemputan. Kalau orangnya bergelar sidi, sutan, atau bagindo jemputannya lebih besar dibandingkan dengan orang biasa karena orang ingin anak cucunya dialiri darah bangsawan.
Sekarang cenderung bukan lagi gelar bangsawan yang menjadi ukuran tetapi status sosial lain yaitu gelar kesarjanaan seperti dokter, insinyur, sarjana lainnya dan lulusan perguruan tinggi terkemuka akan lebih tinggi statusnya (Meiyenti, Sri dkk : 2010).
Samudra dalam opininya yang dimuat dalam http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/26/ mengatakan bahwa uang jemputan adalah nilai tertentu yang akan dikembalikan kemudian kepada keluarga pengantin wanita pada saat setelah dilakukan acara pernikahan.
Pihak Pengantin 5 pria akan mengembalikan dalam bentuk pemberian berupa emas yang nilainya setara dari nilai yang diberikan oleh keluarga pihak pengantin perempuan sebelumnya kepada keluarga pengantin pria.
Biasanya pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria (marapulai) ketika pengantin wanita (Anak Daro) manjalang (berkunjung) ke rumah Mintuo(mertua).
Bahkan pemberian itu melebih nilai yang diterima oleh pihak marapulai sebelumnya karena ini menyangkut gengsi keluarga marapulai itu sendiri.
Hal ini juga ditemukan dalam sebuah novel yang brjudul Ketika Rembulan Kembali Bernyanyi karya Kartini.
Novel ini merupakan novel pertama sang pengarang yang diterbitkan oleh Yayasan Sinar Gunung Sungai Geringging pada November 2010.
Ketika Rembulan Kembali Bernyanyi merupakan sebuah novel yang berbicara mengenai sebuah tradisi yang berkembang di tengah masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Tradisi itu adalah tradisi uang jemputan dan uang hilang.
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.