DPRD Pekanbaru
Warga Ngadu ke DPRD tak Bisa Berobat UHC, Disuruh Pulang dan Bayar Tunggakan BPJS oleh Puskesmas
Warga tak bisa berobat UHC, disuruh pulang oleh pegawai Puskesmas dan selesaikan tunggakan BPJS dulu, baru bisa dilayani berobat di Puskesmas
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru, kian hari terus menyisakan masalah.
Kondisi ini tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah, bahwa bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin berobat, cukup bawa KTP saja ke faskes yang dituju.
Namun kenyataan di lapangan tidak demikian.
Seperti yang dialami beberapa warga Jalan Tri Tunggal RW 23 Kelurahan Sialang Mungu, Kecamatan Tuah Madani.
Dalam pertemuan menyerap aspirasi warga, dengan Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, akhir pekan kemarin, warga ini mengaku ditolak Puskesmas setempat saat ingin berobat.
"Jadi, warga di sana sudah bawa KTP saat berobat. Tiba-tiba pegawai Puskesmas menyarankan harus ke BPJS dulu, selesaikan tunggakan yang ada. Baru bisa dilayani berobat di Puskesmas di wilayah Panam," kata anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (19/11/2023).
Keluhan yang sama juga juga disampaikan warga di RW 24 Sidomulyo Barat, Tuah Madani.
Beberapa warga yang ingin berobat di Puskesmas setempat juga disuruh pulang, karena warga tersebut masih ada tunggakan BPJS-nya yang belum diselesaikan.
Situasi seperti ini membuat masyarakat makin bingung untuk berobat pakai UHC.
Di satu sisi, pemerintah sudah berkoar-koar masyarakat yang ingin berobat, cukup bawa KTP, langsung dilayani dan ditangani keluhan penyakitnya.
"Kasus-kasus seperti ini kan sudah kesekian kalinya dilaporkan warga ke kami. Jangan dibuat masyarakat bimbang, harus ada solusi jika memang ada masalah soal anggaran UHC," ujarnya.
" Padahal semangat program UHC ini diluncurkan sebagai jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan. Nyatanya, masih tidak sesuai dengan programnya," papar Sigit Yuwono.
Karena sudah banyak kasus terjadi di Kota Pekanbaru sejak UHC diluncurkan Juli 2023 lalu, Politisi senior Partai Demokrat ini meminta, agar pemerintah melakukan langkah-langkah solutif.
Terutama Puskesmas sebagai garda terdepan untuk UHC ini, membuat papan pengumuman mengenai apa saja persyaratan berobat UHC, di kantornya masing-masing.
Sehingga masyarakat tidak salah tafsir dan makin bingung tentang program UHC ini sendiri.
Warga Payung Sekaki Curhat ke DPRD Pekanbaru Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Srikandi dan Lobak Belum Ada Tanda-tanda Dioverlay, DPRD Pekanbaru Desak Secepatnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Program Bantu Anak Putus Sekolah Pemko Untuk 1.470 Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.