Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Waktu Mepet, Bapemperda DPRD Pekanbaru: Hanya 6 Perda Disahkan Tanpa Perda Inisiatif DPRD

Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE mengatakan, tahun 2023 ini dipastikan tidak ada perda inisiatif, yang bisa disahkan DPRD Pekanbaru.

|
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE mengatakan, tahun 2023 ini dipastikan tidak ada perda inisiatif, yang bisa disahkan DPRD Pekanbarun karena waktunya mepet tak terkejar lagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Waktu mepet dan dianggap tak terkejar lagi, DPRD Kota Pekanbaru hanya mengesahkan 6 perda tanpa ada perda inisiatif yang bisa disahkan tahun 2023 ini. 

Sisa waktu sebulan lebih lagi untuk pembahasan dianggap tidak mencukupi.

Bapemperda DPRD Pekanbaru menegaskan, bahwa agenda anggota DPRD untuk beberapa pekan ke depan, sudah dijadwalkan untuk kegiatan lainnya.

Termasuk halnya pembahasan pada Desember mendatang, juga bisa dipastikan tidak terkejar.

Sekadar diketahui, satu dari tiga ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru tahun 2023 yakni, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

"Kemungkinan besar tidak ada pembahasan lagi tahun ini. Waktunya juga mepet, tidak terkejar lagi," tegas Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Rabu ((22/11/2023) kepada Tribunpekanbaru.com.

Kenapa tidak ada ranperda inisiatif DPRD diketuk palu tahun ini? Di antaranya disebabkan ketidaksiapan waktu pembahasan, karena harus dikebut pembahasan ranperda usulan Pemko Pekanbaru.

Seperti halnya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Angkutan Umum Massal, dan Ranperda Pengerustamaan Gender.

Belum lagi pembahasan APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024.

"Tapi kami memasukkan lagi ke Prolegda 2024, 3 Ranperda Inisiatif DPRD ini. Termasuk Penyelenggaraan Pendidikan," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Zulfahmi, Bapemperda DPRD Pekanbaru memastikan tahun 2023 ini, hanya 6 Perda yang sudah disahkan. Bahkan sebagiannya sudah masuk lembaran daerah.

Enam Perda yang disahkan tersebut masing-masing, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Perda APBD-Perubahan 2023, Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Angkutan Umum Massal, dan satu lagi Perda APBD 2024.

Sementara untuk Perda Pengarustamaan Gender, Pansusnya hanya tinggal melaporkan dalam Paripurna nantinya.

Sekadar gambaran, jumlah Ranperda pada Prolegda tahun 2023 yakni 19 Ranperda. Lalu, apa alasan masih banyaknya Ranperda yang belum dibahas?

"Kami menyampaikan, karena belum ada progres pemerintah dalam pembahasan di Bapemperda, setelah kami bahas, kami minta NA (naskah akademis) mereka diperbaiki lagi, agar bisa untuk ditindaklanjuti pada tahapan Pansusnya," terangnya.

Namun dalam hal ini, OPD terkait yang mengusulkan, belum menyampaikan kembali seperti apa yang diinginkan Bapemperda. Makanya banyak terkendala pembahasan.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved