Beban Mengajar Guru Honor Sama PNS Sama Saja, Honorer Minta Gajinya Ditingkatkan
Bagi PNS status yang mereka miliki membuat penghasilan yang mereka terima dari negara jauh lebih tinggi dibanding honorer.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Di sekolah, seorang guru memiliki tugas yang sama dengan guru lainnya.
Yakni mengajar siswa untuk menjadi lebih baik.
Beban guru honor dan guru PNS di sekolah pada dasarnya sama.
Yang membedakan adalah status mereka di mata negara.
Bagi PNS status yang mereka miliki membuat penghasilan yang mereka terima dari negara jauh lebih tinggi dibanding honorer.
Sementara bagi sebagian besar honorer, sangat jauh dari kata cukup gaji yang mereka dapatkan.
Bahkan ada honorer yang bekerja secara sukarela tanpa penghasilan.
Mereka cuma mengandalkan penghasilan dari cara lain meski pekerjaan utama mereka itu adalah sebagai guru.
Atas dasar itulah, membuat Eva Agustini (22) guru sekolah negeri di DKI Jakarta berharap pemerintah pusat maupun daerah menyesuaikan besaran gaji tenaga pengajar honorer.
Harapan itu dia ungkapnya karena merasa guru di setiap sekolah memiliki beban kerja yang sama, terlepas dari status kepegawaiannya.
“Menurut saya beban ketika mengajar antara honorer murni, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kontrak Kerja Individu (KKI) atau PNS tidak jauh berbeda gitu,” ujar Eva saat berbincang dengan Kompas.com, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Eva tak menampik besaran gaji guru honorer sangat timpang, jika dibandingkan dengan besaran upah yang berstatus KKI, apalagi PPPK dan PNS.
Besaran upah guru KKI di DKI Jakarta berkisar Rp 4,6 juta. Sedangkan honorer murni, kurang dari Rp 2 juta.
Eva berharap agar gaji guru honorer ditingkatkan, meski besarannya tetap di bawah guru berstatus KKI.
“Ya pasti ada harapan, jika bisa. Apalagi di Jakarta gitu ya bisa lebih dari sekarang yang honorer murni. Dinaikan sedikit ya mungkin mendekati KKI atau dibawahnya,” ucap Eva.
Eva bercerita, upah yang diterimanya saat ini sebetulnya tak sepadan dengan pengeluaran ongkos pulang pergi ke sekolah, dan biaya hidup sehari-hari.
Meski begitu, kondisi ini tak membuat Eva meninggalkan profesinya sebagai guru. Dia menyiasatinya dengan mengajar les privat agar mendapat uang tambahan.
Hal ini dia lakukan agar tetap bisa mewujudkan keinginan untuk mengabdi sebagai guru, dan membagikan ilmunya kepada para siswa.
“Jadi saya pikir saya memang niatkan untuk mengabdi dulu. Minimal satu tahun saya bisa mengajar di sini. Kalau memang ada rezekinya baru ke tahap-tahap selanjutnya mendaftar PPPK atau PNS,” kata Eva.
Namun, Eva berpandangan, siasat yang dijalankannya belum tentu dapat dijalankan oleh guru honorer lain, terutama yang telah lebih lama mengabdikan dirinya.
Apalagi, kebijakan besaran gaji guru honorer saat ini seolah tak mempertimbangkan kondisi perekonomian, maupun jenjang pendidikan yang telah ditempuh.
“Ada yang sudah berkeluarga dan rumahnya pun jauh, harus menaiki transportasi umum. Rasanya guru-guru yang seperti ini kesejahteraannya memang harus sekali ditingkatkan,” tutur Eva.
“Ada juga guru honorer yang bahkan sudah S2, tetapi masih honorer murni. Dengan beban kerja dan gaji yang seperti ini rasanya kurang sepadan,” pungkasnya.
RS Awal Bros Group Raih Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 78 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Ayo Berlatih BAB 5 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 72-73 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Soal AKM |
![]() |
---|
Mantan Polisi Jadi Anggota DPRD Jatim dan Berakhir Ditangkap karena Narkoba: Harta ABHB Tembus Rp5 M |
![]() |
---|
MDIS Singapura Buka Suara soal Ijazah, Beberkan Perjalanan Akademik Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.