Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Profil H Sahrul, Anggota DPRD yang Viral Usai Dituding Main Slot Saat Rapat

Inilah sosok anggota DPRD Batam H Sahrul yang viral usai dituding main game slot saat rapat paripurna.

Editor: Muhammad Ridho
Ig@sedang.rame
Tengah viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam main game saat rapat paripurna. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama H Sahrul jadi sorotan usai videonya bermain game saat rapat paripurna.

Anggota DPRD Batam H Sahrul yang viral usai dituding main game slot saat rapat paripurna jadi pembahasan.

Dalam video yang beredar, saat itu ia tampak asik bermain game hingga lagu Indonesia Raya dinyanyikan.

Namun ia tetap sesekali melirik handphone yang sedang memainkan game di tengah kumandang lagu Indonesia Raya.

Video viral tersebut sontak viral hingga menghebohkan banyak pihak.

Menanggapi hal tersebut H Sahrul akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia dengan tegas menyebut jika dirinya memainkan candy crush dan membantah apabila dirinya bermain slot.

"Game candy crush itu saya mainkan untuk mengisi waktu sebelum dimulainya sidang paripurna. Itu kemarin agak molor jadi buat isi waktu," ujarnya, melansir dari Tribun Batam, Minggu (26/11/2023).

"Saya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa risih dan tidak nyaman saya mohon maaf.

Sekali lagi saya tegaskan itu bukan slot atau judi, itu permainan candy crush yang dimainkan menunggu sidang paripurna," tambahnya.

Sahrul juga tak mengelak jika video yang viral di Batam itu merupakan dirinya.

Namun ia membantah jika ia bermain judi online alias slot.

"Demi Allah saya tak paham apa itu slot.

Waktu itu saya main game Candy Crush sambil nunggu teman lainnya datang. Rapatnya belum mulai," katanya.

H Sahrul merupakan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved