Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Mandau Diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis

Diduga menjadi kurir dalam peredaran Narkoba seorang pria muda berinisial NTA (21) diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Istimewa
Barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga menjadi kurir dalam peredaran Narkoba di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Bengkalis seorang pria muda berinisial NTA (21) diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Dari penangkapan tersangka petuigas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram.

Tersangka diamankan ditepi jalan Stadion Kelurahan Air Jamban diduga akan melaksanakan transaksi.

Penangkapan ini diungkap langsung Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada tribunpekanbaru.com, Senin (27/11/2023) pagi.

Pelaku diamankan petugas setelah terlebih dahulu tim Satres Narkoba Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat diduga NTA akan melakukan transaksi.

"Anggota kita di Kecamatan Mandau Sabtu 18 November kemarin mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jalamn Stadion Kelurahan Air Jamban. Transaksi rencananya akan dilakukan malam hari," terang Kasat.

Baca juga: Pria di Bengkalis Dibekuk Polisi, Diduga Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Ini

Dari informasi tersebut, Kasatres Narkoba langsung memerintahkan timnya di Mandau untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan di lapangan petugas berhasil mendapatkan identitas diduga kurir yang akan melakukan transaksi tersebut.

Tim Satres narkoba kemudian melakukan pengintaian sekitaran jalan Stadion kelurahan Air Jamban, beberapa jam menunggu akhirnya petugas menemukan orang yang dimaksud sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka NTA dan mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,58 gram dan uang tunai sekitar Rp 300.000 daritangan tersangka," ungkap Kasat.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangja yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan, tepatnya sekitaran Jalan Jeruk Keluirahan Air Jamban.

Dari kontrakan tersebut petugas melakukan pengeledahan serta menemukan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik pack kosong, timbangan serta sendok sabu.

"Pengakuan tersangka barang bukti miliknya tersebut didapat dari rekannya bernama Benu, saat ini masih dilakukan penyelidikan. Sementara tersangka langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved