Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Gara-gara Upah Belum Dibayar, Seorang Buruh Bangunan di Pekanbaru Ancam Majikan Pakai Parang

Polsek Tenayan Raya Pekanbaru mengamankan seorang buruh bangunan berinisial SH (33) lantaran mengancam majikannya.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Istimewa
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru mengamankan seorang buruh bangunan berinisial SH (33) lantaran mengancam majikannya. FOTO ILUSRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru mengamankan seorang buruh bangunan berinisial SH (33) lantaran mengancam majikannya menggunakan sebilah parang saat hendak menagih upah kerjanya.

Aksi pengancaman tersebut terjadi di toko korban yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (26/11/2023) siang kemarin.

Kapolsek Tenayan Raya, Oka M Syahrial menjelaskan, peristiwa pengancaman tersebut berawal pada Senin (20/11/2023) lalu korban mendapat proyek pembuatan kanopi.

Lalu korban menyuruh saksi AL megerjakan pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp 1.225.000 dan saat itu AL mengajak pelaku membantu pekerjaan tersebut tanpa sepengetahuan korban.

“Lima hari kemudian pekerjaan tersebut selesai dikerjakan dengan sisa pembayaran sebesar Rp.425 ribu,” ujar Kapolsek, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Buruh Harian di Pulau Burung Inhil Jajakan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Begini Modusnya

Kapolsek menambahkan, keesokan harinya pelaku ini datang ke toko korban menagih sisa uang pembayaran tersebut kepada korban.

Namun korban mengatakan uangnya belum dibayarkan oleh pelanggan.

Mendengar hal tersebut pelaku pun pulang.

“Kemudian keesokan harinya pelaku kembali datang bersama saksi AL ke toko korban menagih sisa upah mereka sambil memukul meja kerja korban. Melihat hal tersebut korban pun mencoba menghubungi pelanggan dan meminta pelunasan upah pemasangan kanopi tersebut,” jelas Kompol Oka.

Saat korban sedang asik menelpon, pelaku tiba-tiba saja mengambil parang yang ada di sepeda motornya lalu mengejar korban sambil mengancam akan membacok korban apabila sisa upahnya tidak dibayarkan pada hari itu juga.

“Melihat hal tersebut korban pun mengambil sebatang besi sepanjang untuk melindungi diri. Pekerja Korban bernama Nasrul bersama saksi AL melihat hal itu pun langsung meringkus pelaku dan merampas parang dari tangan pelaku,” kata Kompol Oka.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, korban langsung menghubungi Polsek Tenayan Raya Raya.

Saat diintrogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku nekat melakukan pengancaman tersebut lantaran butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.

"Motif pelaku nekat melakukan pengancaman tersebut lantaran butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit. Namun, korban tidak kunjung membayarkan sisa upahnya tersebut, akibatnya pelaku gelap mata,” terang Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Namun, proses hukumnya sudah kami hentikan melalui mekanisme Restorative Justice karna Korban dan pelaku sepakat berdamai Selasa (28/11/2023) kemarin dan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tutup Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved