Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bahasa Gaul

Denial Bahasa Gaul Populer Digunakan dalam Percakapan Non Formal Apa Arti Kata Denial

Denial Bahasa Gaul apa itu Denial, artinya dalam percakapan kekinian, populer digunakan di Media Sosial (Medsos).

Penulis: hendri gusmul | Editor: Ilham Yafiz
unsplash
Ilustrasi. Denial Bahasa Gaul Populer Digunakan dalam Percakapan Non Formal Apa Arti Kata Denial 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Denial Bahasa Gaul apa itu Denial, artinya dalam percakapan kekinian, populer digunakan di Media Sosial (Medsos).

Istilah denial populer digunakan di Sosmed, Apa Arti Kata Denial dalam Bahasa Gaul?

Denial termasuk dalam bahasa gaul. Bahasa gaul atau bahasa prokem atau juga disebut bahasa slang indonesia adalah ragam bahasa indonesia tidak standar.

Istilah Denial dalam Bahasa Gaul sering kali digunakan untuk menyiratkan hal tertentu atau pihak tertentu.

Denial merupakan kata bahasa Inggris yang dalam bahasa Indonesia berarti Penyangkalan.

Denial atau Penyangkalan adalah sikap yang menyatakan bahwa suatu pernyataan atau dugaan tidak benar.

Penyangkalan juga merupakan istilah dalam mekanisme pertahanan ego psikologis yang dikemukakan oleh Sigmund Freud.

Ketika seseorang dihadapkan dengan fakta yang membuatnya tidak nyaman untuk diterima, dan malah menolaknya serta bersikeras bahwa fakta itu tidak benar meskipun bukti-buktinya berlimpah.


Demikian arti denial. Semoga ulasan singkat tentang apa itu denial bisa anda pahami.

Simak juga Bahasa Gaul berupa Kode Angka:

4646

jika diterjemahkan kedalam bahasa inggris maka akan menjadi "Four hundred and forty-six".

Namun arti kode gaulnya bukan itu. 4646 dalam kode gaul dibaca menjadi "patnam patnam". Makna dari kata 4646 ini dapat dibaca dari kanan/terbalik sehinggi jika dibaca dari kanan/terbalik manjadi "mantap-mantap".

Mantap-mantap ini memiliki makna negatif.

Dimana ketika kamu dikirimi chat oleh seorang laki-laki seperti kalimat '4646 Yuk', itu artinya sangat jelek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved