Citizen Journaslism
Padukan Peran Keluarga dan Nilai Religi Cegah Bahaya Narkoba
Peran keluarga sebagai benteng yang bertanggung jawab menyelamatkan dan menjaga keluarga dari bahaya narkoba.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Memadukan peran keluarga dan nilai-nilai religius dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, untuk itu pentingnya pengawasan dari orang tua dalam memberikan bimbingan agama.
Tausiah itu berlangsung pada bulan november, dalam pengajian Ibu-Ibu di Masjid Nurul Huda Dusun 1 Ps. Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar oleh Dosen Fakultas Hukum, Dr. Zulkarnaini Umar, SH, S.Ag, MIS memberikan nilai-nilai “Edukasi Hukum dan Pencegahan Bahaya Narkoba Melalui Penguatan Peran Keluarga”.
Disampaikannya peran keluarga sebagai benteng yang bertanggung jawab menyelamatkan dan menjaga keluarga dari bahaya narkoba.
Dalam fiman Allah, yang artinya,“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(Qs. At-Tahrim: 6).
Bahaya narkoba bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental, juga bisa berujung pada hilangnya ingatan. Peran orang tua dan pencegahan, melalui pendidikan agama sangat penting, agar akhlak generasi muda berakhlak karimah dalam menjalani hidup ini.
Zulkarnaini menuturkan, dalam perkembangan yang serba online, banyak situs-situs yang dapat mempengaruhi jiwa dan keperibadian anak, sehingga bisa menjerumuskan generasi penerus bangsa dalam perbuatan-perbuatan yang di larang oleh Allah, kalau hal ini kita biarkan satu generasi akan hilang.
Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang), telah marak beredar dan banyak menjadi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, yang sulit di hentikan.
Zulkarnaini mengatakan ini merupakan hal yang diharamkan dalam ajaran agama. Bukan hanya menkonsumsi, mengedarkan, memproduksi juga haram hukumnya, yang paling ironis narkoba menyerang anak-anak kita, karena itu tidak berlebihan, menghancurkan generasi muda dengan berbagai cara, termasuk minuman keras, judi online dan sebagainya.
Bisa kita bayangkan bahayanya lebih besar dari manfaatnya, bisa menghancurkan kehidupan sosial di masyarakat kita.
Benda-benda haram ini tersebut merupakan zat yang dapat mengubah kondisi mental dan fisik seseorang, juga dapat memengaruhi cara kerja otak, perasaan dan perilaku, pemahaman, dan indra seseorang.
Sebagai ujud kontribusi dan edukasi kepada keluarga guna menjauhi penyalahgunaan narkoba dengan selektif dalam pergaulan, dan membentengi diri dengan agama. Agama menjadi pondasi dasar yang kuat dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Sementara itu menurut Dr. Muhibuddin Zaini, S.Ag., M.H, pengertian narkoba tertuang pada Undang-Undang Narkotika pasal satu ayat satu, menyatakan narkotika merupakan zat buatan atau berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
]Dampak dan Bahaya Narkoba pada Kesehatan bisa meningkatkan gangguan jantung.
Menurut studi dalam jurnal Heart berjudul Young at Heart? Drugs of Abuse Cause Early On Set Cardiovascular Disease in The Young, penggunaan narkoba dapat mempercepat penuaan pembuluh darah dan berkontribusi dalam memicu gangguan jantung sejak dini. Lalu gangguan kesuburan.
Dia mengatakan penggunaan ganja juga dapat memicu gangguan kesuburan, baik pada pria maupun wanita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dosen-fakultas-hukum-zukarnaini-umar.jpg)