Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Sabu 885,71 Gram Diblender yang Lain Dibakar, Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Barang bukti tindak pidana umum yang telah selesai ditangani dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan Kejari Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah inkrah dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Barang bukti tindak pidana umum yang telah selesai ditangani dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan, Senin (4/12/2023) oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 116 perkara tindak pidana umum.

Dengan klasifikasi perkara narkotika, keamanan dan ketertiban umum, kejahatan terhadap orang dan harta benda.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika sebanyak 87 perkara terdiri dari sabu sabu sebanyak 885,71 gram. Ini dimusnahkan dengan cara diblender atau digiling halus dan dilarutkan dengan air agar tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.

"Kemudian pil ektasi 14 butir dimusnahkan dengan cara yang sama dan ganja kering bersama batangnya seberat 6.600 gram dimusnahkan dengan cara dibakar," imbuh Kasi barang Bukti.

Sementara barang bukti dari tindak pidana kejahatan terhadap orang dan benda yang dimusnahkan merupakan kejahatan pencurian, pemerasan, penadahan dan pengelapan serta penganiayaan.

Barang bukti dari perkara ini bervariasi, semua dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Sisanya barang bukti perkara gangguan keamanan dan ketertiban umum yang dimusnahkan terdiri dari perkara pencabulan, perjudian, TPPO dan perkara Imigrasi. Semua pemusnahan dilakukan juga dilakuikan dengan cara dibakar," terangnya.

Saat pemusnahaan dilakukan disaksikan langsung oleh Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo dan perwakilan dari Rupbasan Bengkalis dan perwakilan Polres Bengkalis.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved