Berita Kepulauan Meranti
Digerebek Warga Bersama Wanita Lebih dari Sekali, PNS di Kepulauan Meranti Dipecat
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dipecat karena
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dipecat karena melakukan tindak asusila.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com , Rabu (6/12/2023).
Dijelaskannya pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) tersebut dilakukan setelah proses panjang melalui kajian tim kasus yang dibentuk untuk menangani kasus ini.
Menurut berita acara yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, ASN berinisial IS tersebut awalnya digerebek warga pada Jumat (10/11/2023) di Perumahan Dorak bersama dengan wanita yang bukan istrinya.
Sebelumnya warga curiga karena melihat sorang wanita masuk ke dalam rumah yang ditinggali IS pada pukul 04.30 WIB subuh.
"Sekira lebih kurang jam 05.00 wib sekuriti beserta masyarakat warga sekitar
Perumahan Dorak melakukan penggerebekan secara langsung dan mendapati IS bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya," ungkapnya.
Perbuatan IS tersebut diketahui cukup meresahkan warga karena bukan yang pertama kali dilakukan.
"Sudah sering meresahkan warga masyarakat sekitar, karena kejadian itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh IS dengan cara membawa perempuan yang bukan istri sah menginap dirumah tersebut," jelas Bakharuddin.
Bakharuddin menjelaskan IS merupakan pegawai di kantor Lurah Banglas Barat.
Setelah mendapat laporan pihaknya kemudian membentuk tim kasus untuk membahas persoalan tersebut.
Tim terdiri dari Asisten 3 Setdakab Sudandri Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, dan Camat Tebigntinggi sebagai kepala OPD pegawai yang bersangkutan.
Pada Selasa (5/12/2023) kemarin, tim memutuskan untuk melakukan PDTH terhadap IS.
"Keputusan tim kepada yang bersangkutan dilakukan PDTH. Hari ini SK akan ditandatangani pak Bupat," jelas Bakharuddin.
Setelah SK diteken oleh Bupati Kepulauan Meranti, nantinya SK akan diserahkan kepada yang bersangkutan.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
| Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kedai Kopi Di Selatpanjang |
|
|---|
| Ini 8 Pejabat yang Mendaftar untuk Posisi Sekda Kepulauan Meranti |
|
|---|
| Z Pejabat DKPP Meranti Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaaan Bibit Kopi Liberika Meranti |
|
|---|
| 28 Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti Dilantik |
|
|---|
| Gara-gara Ubi hingga Saling Ejek, Pria di Meranti Riau Jadi Korban Pembacokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bakharuddin-ka-bkpsdm-meranti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.