Berita Pekanbaru
Bayar Retribusi di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Secara Non Tunai
Masyarakat yang hendak mengakses layanan di Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru mulai melakukan pembayaran secara non tunai.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat yang hendak mengakses layanan di Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru mulai melakukan pembayaran secara non tunai.
Pengelola pelabuhan menerapkan transaksi non tunai untuk pembayaran retribusi di pelabuhan itu.
Penerapan transaksi non tunai ini terhitung 1 Desember 2023 kemarin. Adanya penerapan ini berlaku untuk semua retribusi ini di antaranya pass masuk pelabuhan.
"Kita sudah berlakukan pembayaran Non tunai dengan Qris untuk semua retribusi per awal Desember," terang Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, saat ini memang masih tahap sosialisasi. Ada rencana sosialisasi penerapan pembayaran retribusi non tunai hingga Desember 2023.
Pihaknya juga masih melihat animo masyarakat pengguna jasa dan pengunjung di pelabuhan. Mereka ingin melihat antusias masyarakat dalam pembayaran secara non tunai.
Dirinya menyebut bahwa penerapan pembayaran transaksi non tunai pun bakal berlangsung secara bertahap. Pihaknya mengingatkan setiap pengunjung dan penumpang agar bertahap melakukan pembayaran melalui non tunai.
"Kami menyadari karena karakteristik pengunjung dan penumpang berbeda beda, maka kami melihat seperti apa penerapan di tahap awal ini," ulasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyampaikan bahwa pembayaran retribusi di UPT Pelabuhan Sungai Duku ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Apalagi ada sejumlah item retribusi di pelabuhan tersebut.
Item itu di antaranya retribusi penumpang, parkir, boardingpass dan jasa tambat. Ia berharap pembayaran secara non tunai bisa mengoptimalkan retribusi jasa kepelabuhan.
"Maka kita dorong, agar penerapan pembayaran digital menggunakan Qris untuk retribusi kepelabuhanan bisa optimal," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.