Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Konflik di Palestina

Gaza dalam Bahaya Membuat PBB Akhirnya Keluarkan Surat Sakti Gertak Israel, Negara Yahudi Ngamuk

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres resmi mengaktifkan surat sakti pasal 99 piagam PBB yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global.

Alex HALADA / AFP
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kekacauan yang telah dibuat oleh Israel selama penjajahan mereka dan perampasan tanah masayarakat Pelestina, telah membuat negara itu dikutuk oleh banyak negara dunia.

Terutama selama pecahnya konflik sejak 7 Oktober 2023 lalu. Masyarakat dunia sangat marah dengan tindak tanduk Israel yang membabi buta di Gaza.

Setalah sekian lama berdiam diri melihat kekejaman itu, akhirnya PBB mencoba mengambil langkah agar Israel segera menghentikan serangan mereka ke warga sipil.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres resmi mengaktifkan surat sakti pasal 99 piagam PBB yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global.

Surat sakti tersebut tersebut diaktifkan Guterres usai Israel meningkatkan eskalasi serangan ke kawasan Gaza, hingga memicu genosida massal yang menewaskan lebih dari 15 ribu orang dalam kurun waktu 8 pekan terakhir .

“Penderitaan warga Gaza sangat mengerikan. Lebih dari 15 ribu orang dilaporkan tewas, lebih dari separuh rumah telah hancur dan sekitar 80 persen atau 1,1 juta penduduk telah mengungsi ke fasilitas UNRWA di seluruh Gaza, sehingga menciptakan kondisi yang penuh sesak, tidak bermartabat, dan tidak higienis,” ujar Guterres.

Tak hanya itu serangan Israel yang membabi buta juga membuat 70 persen sistem layanan kesehatan di Gaza tidak berfungsi lagi. Situasi ini yang mendorong Guterres untuk mengaktifkan Pasal 99 PBB, lantaran serangan Israel ke Gaza dinilai sebagai ancaman besar bagi keamanan dunia.

“Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” bunyi surat Guterres.

Sejak tahun 2017 Guterres menjabat sebagai sekjen PBB, ini adalah pertama kalinya Guterres menggunakan pasal tersebut. Bahkan saat Rusia menyerang Ukraina pada 2021 lalu, pasal 99 dari Bab XV Piagam Pendirian PBB tak digunakan.

Penggunaan pasal itu merupakan langkah terakhir yang bisa dijalankan PBB untuk menghentikan perang. Karena dengan pasal tersebut, para Dewan Keamanan PBB dapat melakukan diskusi penting mengenai resolusi gencatan senjata untuk menghentikan perang, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.

Israel Ngamuk, Tuduh Sekjen PBB Bela Hamas

Merespon gertakan Guterres, para pejabat Israel secara terang – terangan menuduh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pro milisi Hamas. Salah satunya Eli Cohen, Menteri Luar Negeri Israel yang vokal menentang keputusan Sekjen PBB.

Buntut kekecewaan Cohen, pejabat Israel ini bahkan meminta warga dunia untuk mengutuk Guterres dan mendukung pengunduran diri Guterres sebagai ketua badan dunia karena tindakannya memicu bahaya bagi perdamaian dunia, dikutip dari The Times Of Israel.

"Masa jabatan Guterres membahayakan perdamaian dunia. Permintaannya untuk mengaktifkan kembali Pasal 99 Piagam PBB dan seruan gencatan senjata di Gaza merupakan dukungan terhadap organisasi teroris Hamas," ujar cuitan Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen dalam akun X. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved