Pilpres 2024
KPU Pertimbangkan Pernak-pernik Atribut Dibawa atau Tidak saat Debat Capres Cawapres
Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dipertimbangkan akan menghilangkan atribut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dipertimbangkan akan menghilangkan atribut.
Pertimbangan ini disampaikan KPU, lembaga itu akan mempertimbangkan apakah nantinya tim pasangan calon yang turut hadir dalam debat capres cawapres boleh untuk membawa atribut seperti poster atau pernak-pernik yang berkaitan dengan ciri khas peserta pilpres.
"Itu nanti yang kami bicarakan," kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Jumat (8/12/2023).
Berkaca dari pengalaman saat pengundian nomor urut misalnya, banyak bertebaran atribut yang kala itu dibawa oleh masing-masing tim pasangan calon.
Dilansir Tribunnews, Mellaz berharap atribut seperti itu tidak mengalihkan fokus dan substansi debat jika nantinya masing-masing tim diperbolehkan untuk membawanya.
“Jadi dasar kami bagaimana setting diskusinya, substansinya tetap keluar fokus dan unsur riuh rendah,” tuturnya.
KPU sendiri membatasi jumlah kehadiran masing-masing tim pasangan calon dalam debat.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan mereka membatasi jumlah massa masing-masing tim sebanyak 50 orang.
"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang," kata Hasyim, Rabu (6/12/2023) malam.
Lebih lanjut, KPU tak mengatur siapa saja yang harus hadir. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada setiap tim pasangan calon.
Hasyim menuturkan aturan kehadiran di agenda debat capres cawapres seperti saat pendaftaran. Setiap yang hadir dipastikan sesuai dengan undangan.
"Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com )
Jokowi Minta Prabowo dan Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024 |
![]() |
---|
KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang |
![]() |
---|
LUGAS ! MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran, Ini alasannya |
![]() |
---|
Detik-detik Putusan Mahkamah Konstitusi Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.