Pilpres 2024
Jokowi Minta Prabowo dan Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden
Jokowi pun meminta agar Prabowo-Gibran langsung bekerja setelah menjalani pelantikan sebagai pemimpin negara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Jokowi meminta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk langsung bekerja setelah dilantik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan Prabowo-Gibran ini dituangkan KPU dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih disambut baik sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Keduanya bahkan langsung memberikan petuah kepada Prabowo-Gibran yang akan memimpin roda pemerintahan mendatang.
Jokowi pun meminta agar Prabowo-Gibran langsung bekerja setelah menjalani pelantikan sebagai pemimpin negara.
Baca juga: Sindir Anies Baswedan, Prabowo: Mas Anies, Saya Pernah di Posisi Anda
Baca juga: Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024
"Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian hari ini juga KPU menetapkan (Presiden dan Wakil Presiden terpilih)," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu.
"Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan, untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," lanjutnya.
Jokowi juga menegaskan tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pemerintahan selanjutnya.
Hanya saja, Jokowi menyebut ia dan jajarannya menyiapkan agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan baik.
Dengan begitu, Prabowo dan Gibran nantinya bisa langsung bekerja setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Endak, endak, endak (tidak ada tim transisi). Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," jelasnya.
( Triunpekanbaru.com / Kompas.com)
| Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024 |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang |
|
|---|
| LUGAS ! MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran, Ini alasannya |
|
|---|
| Detik-detik Putusan Mahkamah Konstitusi Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilres 2024 |
|
|---|
| Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi, Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Hasil-Pemilu-Memang-Tak-Bisa-Diubah-Tapi-Hak-Angket-Bisa-Tentukan-Nasib-Jokowi.jpg)