Pilpres 2024
LUGAS ! MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran, Ini alasannya
Lugas , inilah alasan hakim MK tolak permohonan Anies-Muhaimin soal Menteri terlibat menangkan pasangan Prabowo-Gibran
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gunakan dalil dan bukti berupa berita dan video yang bersumber dari media online , hakim Mahkamah KOnstitusi ( MK ) tolak permohonan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar .
Dalam putusannya yang dibacakan , Senin (22/4/2024), Hakim MK Arsul Sani menyatakan, dalil tersebut tidak beralasan karena tidak disertai oleh bukti yang mencukupi.
Hakim dengan lugas menolak dalil-dalil pasangan capres dan cawapres tersebut yang menuding sejumlah menteri dan pejabat negara lain terlibat dalam upaya memenangkan pasangan Prabowo-Gibran
"Bukti yang diajukan oleh pemohon tidak mencukupi bagi mahkamah untuk meyakini dan menilai apakah peristiwa yang didalilkan oleh pemohon termasuk dalam pelanggaran pemilu," kata Arsul dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Arsul menuturkan, kubu Anies-Muhaimin hanya mengajukan bukti berupa berita dan video yang bersumber dari media online, tanpa diikuti oleh dukungan saksi maupun ahli yang menguatkan dalil tersebut.
MK pun menilai, substansi pemberitaan itu juga tidak menunjukkan secara spesifik, bagaimana, kapan, di mana, dan kepada siapakah ketidaknetralan yang dilakukan oleh para menteri dan pejabat negara.
"(Serta) apakah tindakan tersebut dilakukan dalam masa kampanye ataukah sebelum ataupun setelah masa kampanye," kata Arsul.
Selain itu, MK juga memandang ketiadaan bukti berupa laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu juga menunjukkan kubu Anies-Muhaimin telah melepaskan haknya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan tahapan.
"Terlebih lagi, bukti yang diajukan pemohon berupa pemberitaan online merupakan bukti petunjuk yang mudah untuk diakses, sehingga seharusnya dapat sesegera mungkin untuk diajukan laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu," ujar Arsul.
Adapun ada 11 peristiwa yang dianggap kubu Anies-Muhaimin sebagai bentuk dukungan menteri dan pejabat negara kepada Prabowo-Gibran, antara lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendampingi Gibran berkampanye.
Kemudian, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungan kepada Prabowo-Gibran melalui media sosial, serta Menteri Agama menyatakan siap memberikan tambahan suara sebanyak 4 persen untuk Prabowo-Gibran dengan mengerahkan penyuluh agama.
Sidang putusan sidang MK merupakan sidang yang dilaksanakan setelah perjalanan panjang dari sidang sengketa Pilpres 2024 . (*)
Jokowi Minta Prabowo dan Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024 |
![]() |
---|
KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang |
![]() |
---|
Detik-detik Putusan Mahkamah Konstitusi Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilres 2024 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi, Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.