Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Sejumlah Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Dapat Jabatan Strategis, Siapa Saja?

Para perwira polisi itu kembali mendapat jabatan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy sambo dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah perwira polisi yang terseret kasus pembunuhan berencana yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kembali mendapat jabatan. 

Sebelumnya, para perwira polisi itu sempat dinonaktifkan dan ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena dianggap melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Para perwira polisi itu kembali mendapat jabatan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap mereka hingga akhirnya mendapatkan jabatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.

"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area," ucap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) malam.

Salah satu perwira polisi yang kembali mendapat jabatan adalah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya Budhi menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan pada saat kasus pembunuhan Brigadir J terjadi. 

Terkini, Kombes Budhi Herdi kembali mendapat tempat usai ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.

“Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Pamen (Perwira Menengah) Yanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri,” tulis surat telegram poin 201.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 itu sempat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022.

Tidak hanya itu, Ia juga sempat menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Budhi lalu dimutasi ke Yanma Polri akibat kasus Brigadir J melalui ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada 22 Agustus 2022. 

Selain Kombes Budhi, ada beberapa personel yang kembali berdinas di Mabes Polri setelah pernah dipatsus dan dimutasi ke Yanma akibat terseret kasus serupa.

Mereka adalah, Kombes Susanto yang kini bertugas menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Pada saat kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Sambo, Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Provost Propam Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved