Bikin Efek Jera, Muncul Gagasan Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Akademisi Sambut Baik

Muncul ide penjarakan koruptor di Nusakambangan sebagai bentuk jera kepada narapidana Tipikor

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunjateng
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap Jateng. Bikin Efek Jera, Muncul Gagasan Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Akademisi Sambut Baik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Muncul ide penjarakan koruptor di Nusakambangan sebagai bentuk jera kepada narapidana Tipikor. 

 

Ide ini disampaikan Ganjar Pranowo dan disambut positif sejumlah akademisi dan masyarakat. 

 

Nusakambangan dengan maksimal pengamanan akan menjadikan koruptor jera. 

 

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr M Fauzan setuju dengan rencana menempatkan para koruptor di Lapas Nusakambangan

 

“Setuju dan kalau bisa dimiskinkan sekalian, serta dijatuhi pidana tambahan. Seperti pencabutan hak pilih dan hak dipilih,” kata Prof Fauzan, Sabtu (9/12/2023) siang.

 

Menurutnya, korupsi masuk kategori extraordinary crime sehingga pemberantasan dan pemidanaannya juga harus berbeda dengan tindak pidana biasa. 

 

Pengamat politik Unair Prof Dr Henri Subiakto, menilai gagasan yang disampaikan Ganjar merepresentasikan suara rakyat yang sudah muak dengan banyaknya korupsi di Indonesia. 

 

“Saya sangat sepakat, ide itu bagian dari menangkap kehendak masyarakat yang sudah muak terhadap korupsi. Semangat untuk menghukum tinggi, seperti yang disampaikan Pak Ganjar, itu adalah keinginan atau kehendak masyarakat,” kata Guru besar Universitas Airlangga (Unair) ini saat dihubungi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved