Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

VIRAL Uang Rp 1,4 Miliar di Rekening Guru PPPK Doni Antoni, Berasal Dari APK Undangan

Setelah file tersebut diklik korban, pelaku kemudian menguras habis tabungan para korban dan dikirimkan ke tersangka Doni.

Editor: Muhammad Ridho
AFP
VIRAL Uang Rp 1,4 Miliar di Rekening Guru PPPK Doni Antoni, Berasal Dari APK Undangan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (pppk)  , bernama Doni Antoni (30) ikut terlibat penipuan undangan pernikahan APK via aplikasi whatsapp. 

Tidak tanggung-tangung penipuan yang dilakukan Doni ini, merugikan korbannya hingga mencapai Rp1,4 Miliar.

Tidak sendiri, Doni melakukan aksi Dengan dua tersangka lainnya yakni M dan B yang masih buron.

Kejahatan yang dilakukan Doni Antoni membuatnya kini berurusan dengan kepolisian.

Doni sendiri berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, komplotan Doni terdiri dari tiga orang dengan perannya masing-masing.

Untuk dua pelaku lainnya, M dan B, masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini profesinya guru. Peran pelaku ini menampung dan memindahkan uang hasil penipuan online yang dilakukan dua rekannya yang berstatus DPO,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (30/10/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Anwar menjelaskan, M dan B adalah orang yang mengirimkan pesan kepada para korban berupa undangan APK.

Setelah file tersebut diklik korban, pelaku kemudian menguras habis tabungan para korban dan dikirimkan ke tersangka Doni.

“Dari hasil menampung dan memindahkan uang tersangka, Doni mendapat keuntungan 3 persen,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Doni mengaku, selain sebagai guru ia adalah agen Brilink di tempat tinggalnya.

Ia menyangkal terlibat komplotan M dan B dalam kejahatan phishing tersebut.

“Bukan dari dua orang itu saja, setiap warga Desa yang ingin mengambil uang dari BriLink, saya dapat 3 persen,” ujar Doni saat dihadirkan di Polda Sumsel.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Baturaja, Ahmad Zakaria memastikan, tersangka bukan agen BRILink.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved