Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ternyata KPK Sudah Usut Proyek Whoosh Sejak Awal Tahun, Ungkap Alasan Disembunyikan

Pasalnya, KPK mengungkap bahwa penyelidikan itu sudah dimulai sejak awal tahun 2025.Akan tetapi tak pernah diumumkan sebelumnya.

Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
GRATIFIKASI - Petugas KPK tengah mengumpulkan barang bukti di Pekanbaru beberapa waktu lalu. KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) menjelang perayaan Idul Fitri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal isu dugaan korupsi dalam proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Lembaga antirasuah itu membenarkan bahwa proses penyelidikan memang tengah berjalan.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

Pasalnya, KPK mengungkap bahwa penyelidikan itu sudah dimulai sejak awal tahun 2025.

Akan tetapi tak pernah diumumkan sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kemudian menjelaskan alasan di balik sikap tertutup tersebut.

Ia menegaskan, tahap penyelidikan merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan, sehingga tidak dapat dibuka ke publik demi menjaga integritas dan efektivitas proses hukum yang sedang berlangsung.

Langkah KPK ini pun memantik beragam reaksi. Di satu sisi, publik mendukung upaya pengusutan proyek bernilai triliunan rupiah itu, namun di sisi lain, mereka juga mendesak adanya transparansi agar penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan.

"Penyelidikan itu adalah informasi yang dikecualikan ya, yang sebetulnya tertutup untuk disampaikan ke publik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi menegaskan tidak semua proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK dapat diungkapkan kepada publik secara serta-merta.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat

Baca juga: Bukan Untuk Cari Laba, Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Dibangun untuk Investasi Sosial

"Jadi memang penyelidikan-penyelidikan di KPK tidak semuanya kemudian bisa disampaikan," ujarnya.

Karena statusnya yang masih dalam tahap awal, KPK menolak membeberkan progres atau materi yang sedang didalami.

"Kami juga belum bisa menyampaikan secara rinci, secara detail materinya apa. Ini pihak-pihak siapa saja yang sudah diminta ikut terangkan, progresnya sudah sejauh apa, itu belum bisa kami sampaikan," tutur Budi.

Budi hanya memastikan bahwa proses hukum ini masih terus berjalan. 

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved