Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Kawanan Pencuri Sapi Ternak yang Mobilnya Sempat Dibakar Warga Kampar Ditangkap Polres Siak

Kawanan pencuri sapi yang mobilnya sempat dibakar di Kampar akhirnya diciduk anggota Polres Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ilustrasi. Kawanan pencuri sapi yang mobilnya sempat dibakar di Kampar akhirnya diciduk anggota Polres Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kawanan pencuri sapi yang mobilnya sempat dibakar di Kampar akhirnya diciduk Polres Siak.

Sebab, kawanan tersebut juga melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Siak.

Kapolres Siak AKBP Asep sujarwadi menjelaskan, kawanan pencuri sapi ini beraksi di jalan Jalur Dua Siak-Bungaraya, Kampung Langkai, Kecamatan Siak pada Jumat (27/10/2023) lalu.

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Siak.

Para pelaku yang berhasil diamankan yaitu S (58) warga Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, AES (21) warga Duri Kebupaten Bengkalis, dan hSH (41) juga warga Duri Kabupaten Bengkalis.

“Ada laporan dari masyarakat tentang pencurian terhadap hewan ternak sapi, kemudian Kasat Reskrim Iptu Tony memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan,” kata AKBP Asep Sujarwadi, Senin (11/12/2023).

Penyelidikan itu dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad. Mereka langsung melakukan olah TKP dan introgasi awal saksi-saksi.

Kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap hewan ternak berupa sapi tersebut.

Pada Kamis (7/12/2023) pukul 10.00 WIB Tim Opsnal mendapat informasi tentang akan adanya transaksi jual beli hewan ternak berupa sapi di salah satu kandang sapi milik warga di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Transaksi tersebut diduga dari hewan ternak sapi hasil dari kejahatan.

“Demi memestikan kebenaran informasi tersebut saya mengirim unit opsnal untuk menuju tempat dimaksud,” kata AKBP Asep.

Mantan Kasubdid Jatanras Polda Riau itu menjelaskan, dari hasil pengecekan ke Tenayan Raya, ternyata benar sapi yang akan dijual berasal dari sapi milik warga Siak.

Tim opsnal Satreskrim Polres Siak mengamankan terduga pembeli atau penadah sapi hasil curian tersebut atas nama inisial S.

Dari interogasi awal, S mengaku membeli sapi dari AES.

Dari keterangan S tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan AES.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved