Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Kurir Narkoba di Bengkalis yang Rumahnya Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Ditangkap Polisi

Pria berusia 27 tahun di Bengkalis ditangkap polisi karena diduga kurir narkoba dan rumahnya di Desa Pangkalan Batang kerap jadi tempat transaksi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka kurir narkoba yang rumahnya kerap dijadikan transasksi barang terlarang saat diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pria berusia 27 tahun di Bengkalis ditangkap polisi karena diduga sebagai kurir narkoba di Desa Pangkalan Batang.

Pria berinisial DA itu diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis pada Minggu (10/12/2023) dini hari kemarin.

Hal ini diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri Selasa (12/12/2023).

Menurut Kasat DA diamankan di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,8 gram.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi menyebutkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Minggu kemarin terkait aktivitas mencurigakan.

Selain itu rumah tersangka juga sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Tim kita langsung melakukan penyelidikan sekitaran rumah tersebut, setelah mengumpulkan informasi akurat tim langsung menggerebek rumah itu," ujarnya.

"Dari penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan tersangka DA dan menemukan barang bukti sabu seberat 2,8 gram saat melakukan penggeledahan," jelasnya.

Hasil interogasi tersangka mengakui barang haram yang diamankan miliknya.

Pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial Yul. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dari informasi tersangka.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved