Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiktok Shop Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Simak 5 Larangannya

Baik TikTok Shop maupun Tokopedia berfokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

DOK. TikTok
Para merchant memanfaatkan fitur Shopping Center pada program TikTok Shop 11.11 Grand Sale. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - TikTok Shop kembali hadir di Indonesia setelah ditutup pada Rabu (4/10/2023).

TikTok Shop ditutup karena pemerintah melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.

Hadirnya kembali TikTok Shop di Indonesia ditandai dengan kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia pada Senin (11/12/2023).

Lewat kerja sama tersebut, TikTok Shop akan menguasai 75 persen saham Tokopedia, sedangkan 25 persen saham sisanya tetap dimiliki oleh GoTo.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/12/2023), kerja sama keduanya dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Baik TikTok Shop maupun Tokopedia berfokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

TikTok Shop akan kembali beroperasi dengan kampanye Beli Lokal pada Selasa (12/12/2023) yang bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional 12.12.

Baca juga: Berhari-Hari di Dalam Rumah bersama 4 Mayat Anaknya, Apa yang Dilakukan Panca?

Baca juga: Polisi Ungkap Sadisnya Cara Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya, Dibujuk Tidur Siang Lalu Dibekap

"Mulai Senin 11 Desember 2023 pada pukul 9.00 WIB Seller dapat mengakses dan mengelola produk di Seller Center," tulis TikTok dalam keterangannya.

"Pelanggan juga bisa membeli produk melalui Shop Tab, Video Pendek, dan Sesi Live di aplikasi TikTok pada Selasa, 12 Desember 2023," tambahnya.

5 hal yang tidak boleh dilakukan TikTok Shop

Terkait kembali beroperasinya TikTok Shop di Indonesia, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengingatkan agar platform ini mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia.

Teten mengatakan, ada lima hal yang dilarang dilakukan oleh TikTok Shop di Indonesia. Simak rinciannya berikut ini:

1. Tidak boleh campurkan e-commerce dari media sosial

Teten menyampaikan, TikTok Shop harus mematuhi regulasi yang ada di Indonesia.

Baca juga: Berapa Harga Cromboloni Viral di Tiktok? Ini Resep Cromboloni Viral Tiktok

Baca juga: Apa Arti Class Meeting, Tujuan dan Manfaatnya Menjelang Libur Sekolah?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved