Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ajaran Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat dan UAS

Hukum Merayakan Tahun Baru menurut telah banyak dijelaskan oleh ulama-ulama besar, ternasuk UAS dan Ustadz Adi Hidayat.

Editor: Muhammad Ridho
bangkapos
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat dan UAS 

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS al-Furqan : 72)

Lalu bagaimanakah hukum merayakan Tahun Baru menurut Ustadz Adi Hidayat?

Dilansir dari kanal Youtube Share Dakwah Islam, terkait perayaan pergantian tahun, Ustadz Adi Hidayat justru menjawab dengan tegas agar meninggalkan yang tidak bermanfaat.

Ustadz Adi hidayat menjelaskan tidak ada perbedaan di setiap waktu.

Pergantian tahun hanya menghantarkan kita pada capaian-capaian baru kita, apakah sudah baik dalam pandangan Allah atau belum. Tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya atau esok lebih baik dari kemarin.

“Karena itu saran saya kita bertobat kepada Allah SWT.

Kita harus memiliki nilai-nilai dan visi kebaikan yang beda dari sebelumnya.

Jika ada yang mengatakan tahun baru, tolong mulai tahun ini tinggalkan yang tidak bermanfaat,” tegas Adi Hidayat.

Dia berucap bangsa kita butuh perubahan. Bangsa kita butuh dorongan-dorongan semangat kebaikan.

Dia mengajak stake holder pemerintahan, pemimpin, pejabat dan sebagainya daripada membuang-buang uang pada acara tidak penting, lebih baik membantu negeri kita untuk berkembang lebih baik.

Adi Hidayat juga menambahkan kita menyadari bangsa ini masih banyak kekurangannya.

Ada yang masih lapar, sekolah-sekolah juga fasilitas masih ada yang belum terbangun.

Daripada digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, kenapa kita tidak arahkan dan bersinergi dengan masyarakat mendapatkan nilai kebaikan itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved