Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mencekam, Diduga Rombongan Pengarak Janzah Lukas Enembe Bakar Puluhan Rumah dan Kios Warga di Papua

Arak-arakan jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, berakhir dengan pembakaran rumah dan kios pada Kamis 28 Desember 2023 petang.

Via Kompas.com
Sejumlah bangunan yang terbakar setelah massa pembawa jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe kembali rusuh, Kamis (29/12/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Arak-arakan jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, berakhir dengan pembakaran rumah dan kios pada Kamis 28 Desember 2023 petang.


Rumah dan ruko warga setempat dibakar oleh sekelompok orang yang diduga rombongan pengarak jenazah Lukas Enembe tersebut.

Sebelumnya arak-arakan sempat ricuh. menyebabkan mobil dibakar, hingga Kapolda Papua dan PJ Gubernur Papua ikut terluka.

Kemudian pada petang hari, terjadi aksi pembakaran puluhan rumah dan ruko milik masyarakat.

Sekelompok orang yang diduga pengarak jenazah luka enembe itu membakar bangunan saat melintas di Lampu Merah Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Dari keterangan saksi yang tidak mau disebutkan identitasnya, awalnya dia dan beberapa temannya bersembunyi di dalam rumah yang letaknya tepat di depan lokasi kejadian.

Ia mengaku mendengar massa yang berjalan kaki melempari bangunan dengan batu. Kemudian terdengar provokasi untuk melakukan pembakaran.

Menurut saksi, setelah ada provokasi, tidak lama massa betul-betul melakukan pembakaran.

Massa kemudian lari ketika masyarakat keluar dari rumah dan memukul tiang listrik dengan kayu.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan, akibat aksi massa tersebut, 25 bangunan yang terdiri dari rumah dan kios hangus terbakar.

Diduga pembakaran ini disebabkan karena massa tersebut tak terima dengan kematian Lukas Enembe. Tapi kalau sakit hati bukan begitu juga caranya. Anda semua tidak punya hak merusak bangunan milik masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved