Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pekerjaan Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, Tiga Perusahaan di Riau Terancam Diblacklist

Ada tiga perusahaan sudah diputus kontrak karena pekerjaannya tidak selesai sampai akhir tahun 2023

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Kadis PUPR PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan membenarkan ada tiga perusahaan yang mengerjakan proyek fisik di Riau putus kontrak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga perusahaan yang mengerjakan proyek fisik di Riau terancam diblacklist.

Perusahaan ini sudah diputus kontraknya karena pekerjaannya tidak selesai sampai akhir tahun 2023.

Ketiga perusahaan tersebut mengerjakan proyek jalan dan jembatan yang dibiayai dari APBD Riau tahun 2023.

"Iya, ada tiga yang putus kontrak, tapi untuk blacklist saya harus minta audit review nya di inspektorat. Karena baru putus kontrak nya kemarin ini kami audit dululah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan, Rabu (3/1/2024).

Namun saat ditanya apa saja nama perusahaan yang terancam diblacklist tersebut, Arief enggan membeberkannya.

Arief hanya membocorkan lokasi pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh ketiga perusahaan tersebut.

"Jalan Enok Batas Jambi, kemudian Jembatan Sungai Piang Hulu di Rohul dan Jembatan duplikat Sungai Masjid di Dumai," kata Arief menjelaskan tiga pekerjaan fisik yang tak tuntas dikerjakan oleh rekanan hingga berujung pemutusan kontrak.

Arief menjelaskan, sanksi tegas berupa pemutusan kontrak dan akan berujung pada blacklist kepada ketiga perusahaan tersebut terpaksa dilakukan menyusul tidak adanya kemajuan yang signifikan terhadap pengerjaan ketiga proyek fisik yang bersumber dari APBD Riau 2023.

Bahkan menurut Arief, hingga akhir tahun 2023, ketiga proyek fisik tersebut realisasinya masih di bawah 60 persen.

"Sekitar 40 sampai 50 persen, saya tak hapal persisnya, tapi masih jauh dari target," katanya.

Sementara untuk progres keuangan dan fisik di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau hingga 31 Desember 2023 mencapai 95,82 persen.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved