Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harun Masiku Disebut Meninggal Dunia, KPK Minta Sampaikan ke Penegak Hukum, Bukan Diumbar ke Publik

MAKI sebut Harun Masiku sudah meninggal dunia, KPK meminta informasi itu langsung disampaikan kepada aparat penegak hukum, bukan diumbar ke publik

KPU
Harun Masiku 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Harun Masiku disebut telah meninggal dunia karena sampai saat ini tidak juga dapat ditemukan.

Terkait Harun Masiku yang disebut meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penyampaian informasi tidak diumbar ke publik.

KPK meminta informasi tersebut langsung disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan KPK itu merupakan respon, terkait pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman beberapa waktu lalu.

Di mana Boyamin meyakini bahwa Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, telah meninggal dunia.

"Bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat, bukan diumbar di ruang publik seperti itu. Sejauh ini kamipun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).

Di sisi lain, kata Ali, KPK sejak awal sudah membangun kerja sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, termasuk Harun Masiku.

Tidak hanya di dalam negeri, lanjut Ali, tetapi juga bekerja sama dengan negara lain.

"Sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkah apa pun tidak perlu terus dipublikasikan," kata Ali.

Sebelumnya, Boyamin menyebut peluang KPK untuk menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku hanya 30 persen.

Sebab, diyakini Boyamin bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia.

"Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia sudah meninggal," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Boyamin berani berspekulasi Harun Masiku telah meninggal karena hingga saat ini jejak Harun Masiku sama sekali tidak terendus.

Untuk diketahui, Harun Masiku dinyatakan buron sejak 2020 silam.

Boyamin mengatakan segala informasi yang disebut KPK bahwa Harun Masiku berada di luar negeri hingga di Indonesia hanyalah gimik semata.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved