Rabu, 20 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

KPU Pekanbaru Libatkan 300 Warga dalam Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (pemilu).

Tayang:
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (pemilu). Adapun total ada 300 pekerja dilibatkan untuk melakukan pelipatan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (pemilu).

Adapun total ada 300 pekerja dilibatkan untuk melakukan pelipatan.

Sebanyak 300 pekerja mulai melakukan pelipatan surat suara pemilihan umum 2024 di Gudang Logistik KPU Pekanbaru Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Pada tahap awal, surat suara yang dilakukan proses pelipatan adalah surat suara untuk DPR RI, dan merupakan hari kedua proses pelipatan surat suara.

Adapun KPU Pekanbaru menerima empat juta lembar surat suara yang terdiri dari surat suara untuk Calon Presiden-Wakil Presiden, Surat Suara DPD Ri, DPR RI, surat suara DPRD Riau dan surat suara DPRD Pekanbaru

Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan, proses pelipatan surat suara sudah dilakukan sejak kemarin dengan perolehan 150 ribu surat suara yang sudah dilakukan pelipatan.

"Proses pelipatan sudah dari kemarin dan ini merupakan hari kedua pelipatan surat suara, kemarin ada 150 ribu surat suara yang sudah dilipat," ujar Anton kepada tribunpekanbaru.com, Senin (8/1/2024).

Anton menambahkan, proses pelipatan surat suara akan rampung selama 20 hari kerja.

Meski demikian, KPU Pekanbaru akan melakukan evaluasi para pekerja setelah proses pelipatan surat suara dilakukan selama lima hari, evaluasi itu dilakukan untuk melihat kemampuan 300 pekerja dalam proses pelipatan.

“Dari 300 orang dibagi 12 kelompok, kita punya pengawas dari KPU 24 orang, satu kelompok diawasi dua orang. Dan nantinya setelah lima hari akan kita evaluasi untuk melihat kemampuan mereka dalam proses pelipatan” terangnya.

Proses pelipatan surat suara dikawal ketat oleh personel kepolisian polresta pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved