Berita Pekanbaru
Gawat, Murid TK di Pekanbaru Diduga Dicabuli Teman Sekelasnya, Orangtua Minta Tanggung Jawab
Anak lelaki di Pekanbaru berusia 5,5 tahun diduga mendapat tindakan pencabulan oleh teman sekelasnya yang juga laki-laki saat jam sekolah berlangsung
Penulis: Theo Rizky | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DF (38), seorang ayah dari anak yang bersekolah di sebuah TK terkemuka di Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru masih tidak tenang atas kejadian yang menimpa anaknya di lembaga pendidikan tersebut.
Betapa tidak, anak lelakinya berusia 5,5 tahun diduga mendapat tindakan pencabulan oleh teman sekelasnya yang juga laki-laki saat jam sekolah berlangsung.
Tindakan pencabulan tersebut diduga terjadi pada Oktober 2023.
Namun pihak keluarga baru tahu awal november 2023 ketika korban mengalami perubahan perilaku
"Dari awal masalah ini muncul, saya bersama istri sudah menjumpai dan menyampaikan kejadian ke pihak sekolah dan kami meminta tanggung jawab, sejak saat itu hingga dua bulan berlalu, pihak sekolah diam saja, tidak ada tindakan pengobatan, terapi dan lainnya terhadap anak saya," kata DF, Jumat (12/1/2024)
Diceritakan DF, akhirnya ia dan istrinya melakukan pemeriksaan sendiri dengan membawa sang anak ke psikiater dan visum ke RS Bhayangkara.
"Hingga hari ini, pihak sekolah tidak pernah menghubungi, tidak pernah bertanya kabar dan kondisi anak, tidak ada itikad baik menyelesaikan, padahal terjadi di sekolah dan saat jam sekolah," ujarnya lagi.
Menurut DF, tidak ada satupun bentuk tanggung jawab sekolah ke dirinya, istri serta anaknya.
"Malah di awal-awal kami mengadukan dan komplain ke sekolah, pihak sekolah seperti menganggap hal yg terjadi itu biasa, itu jawaban dari kepala sekolah, malah kami dibilang akan dituntut atas pencemaran nama baik jika tidak terbukti," tambahnya.
Masih dijelaskan DF, setelah beberapa hari sejak pertemuan pertama, istri DF kembali lagi menemui kepala sekolah, bertanya bagaimana masalah yang terjadi.
Namun istri DF malah mendapat tekanan dan ancaman penuntutan pencemaran nama baik lagi dari kepala sekolah.
Sejak DF mengadukan masalah tersebut ke sekolah, terduga pelaku tidak pernah masuk ke sekolah lagi.
Namun DF menduga pihak sekolah menyembunyikan informasi pelaku dari dirinya.
"Akhirnya kami tahu ternyata anak tersebut sudah bersekolah di tempat lain, masih di bawah naungan yayasan yang sama. Pihak sekolah seakan akan malah mengamankan pihak pelaku, dan lebih mempercayai pernyataan pelaku," ujarnya lagi.
DF pun sudah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru dan diproses, menjalani pemeriksaan, assessment hingga akhirnya dimediasi,.
Pihak korban dan pelaku bersama orang tuanya dipertemukan namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
"Orangtua pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah orangtua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami, padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi," ujar DF
Untuk masalah tersebut ia sudah membuat laporan di Polsek Tampan pada hari Kamis (21/12/2023) dan sudah menjalani pemeriksaan, di BAP pada hari Selasa (9/1/2024).
Saat dihubungi wartawan, Kepala Sekolah TK tersebut, Pingkan Lilis Setiawati mengatakan bahwa kejadian itu masih dalam konteks bermain.
"Sudah ditangani dengan perlindungan anak (PPA,red) juga bahwa itu anak konteksnya hanya bermain sudah divisum juga, hasilnya normal tidak ada masalah," kata Pingkan.
Menurutnya, masalah tersebut sudah selesai saat diproses di UPT PPA Kota Pekanbaru.
"Jadi sudah diproses semuanya, bahwa itu konteksnya yang namanya anak TK itu umur segitu belum ada hal-hal yang mengarah ke situ, anak hanya bermain, anak sudah diproses sudah di PPA, kalau dari PPA hasilnya baik-baik saja tidak ada masalah," tambahnya.
Menurutnya, orangtua anak dalam hal tersebut sebaiknya lebih mengedukasi sang anak.
"Jangan dikasi HP, kadang melihat HP ditiru, tapi tujuan anak itu hanya bermain, tidak ada hal-hal yang dicurigai itu pelecehan, karena konteksnya anak-anak, karena menurut psikologi, anak usia dini itu belum bisa karena undang-undang nya tidak ada ditujukan ke pelecehan," jelasnya.
Menurutnya pihaknya sudah banyak melakukan upaya dalam permasalah tersebut, bahkan sudah memindahkan terduga pelaku ke sekolah yang lain.
"Konteksnya hanya bermain, orang tuanya mengatakan empat kali dan itu anak mengaku di PPA mereka bermain cuma sekali, mainnya itu maksudnya pas mau pipis gitu kan, biasalah anak-anak TK kan mau buka celana terus mereka 'eh apa' dibukain sama kawannya habis tu selesai, abis tu dipakein celananya lagi," ujarnya seraya mengatakan bahwa hal itu terjadi di kamar mandi dan ada guru juga yang mengawasi.
Sementara itu, dari surat keterangan hasil pemeriksaan psikologi yang dikeluarkan pihak rumah sakit menyebut bahwa dapat disimpulkan korban benar telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan teman sebayanya.
Hal ini dapat dibuktikan dari keterangan korban yang runut, detail, jelas dan konsisten.
Akibat kejadian tersebut, korban juga mengalami gangguan perilaku, berupa menjadi lebih mudah marah, tantrum dan keras kepala.
( Tribunpekanbaru.com / Theo Rizky )
Kasatpol PP Pekanbaru Wanti-Wanti Anggota Jangan Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Fasilkom Unilak Gelar Yudisium Sarjana, 114 Peserta Resmi Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Seleksi Calon Dirut RSD Madani Dibuka, Yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Boleh Daftar |
![]() |
---|
Duh, Ada Travel Gelap Terjaring dalam Razia Gabungan di Perbatasan Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Kinerja LPS dalam Mengangkut Sampah di Pekanbaru pada Agustus Ini Mulai Kendur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.