Berita Pekanbaru

Rahmat Bingung Mau Jualan di Lokasi Mana, Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Lokasi Sudah Ditetapkan Pemko

Rahmat hanya bisa terdiam ketika didatangi oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
TEGURAN - Petugas Satpol PP mengingatkan pedagang yang berjualan di Jalan SSK, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rahmat hanya bisa terdiam ketika didatangi oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.

Mereka memberi surat teguran agar tidak berjualan di sekitar kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru.

Padahal pria asal Pariaman tersebut memilih kawasan itu karena ramai pengguna jalan.

Ia mengaku sudah beberapa kali berpindah-pindah lokasi berjualan.

"Sudah pindah-pindah juga setahun ini awalnya di Soebrantas, tapi karena pembelinya sepi ya pindah ke jalan ini," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Pria 25 tahun kini mencoba peruntungan untuk berjualan di sekitar kawasan itu ternyata hasil penjualan cukup lumayan.

Ia mengaku cuma bekerja membantu menjual aneka minuman kopi kekinian.

Kopi tersebut dijajakannya dengan gerobak dari modifikasi sepeda listrik.

Ada beberapa macam minuman yang dijual mulai dari Coffe Latte hingga Macha dengan harga Rp 15.000.

"Kami pun kaget ketika diminta oleh petugas Satpol PP untuk tidak berjualan di sana," ungkapnya.

Dirinya jadi bingung harus berjualan di mana ketika dilarang kawasan itu.

Padahal di kawasan sudah ramai pembeli setiap harinya.

Rahmat hanya bisa pasrah sebagai pedagang kopi keliling ketika suatu saat petugas bakal menertibkan gerobak miliknya.

Ia berharap nantinya ada lokasi yang diizinkan sebagai tempat berjualan bagi pedagang keliling sepertinya.

Dirinya mengaku belum mengetahui lokasi mana saja di jalanan kota yang memang diperbolehkan untuk berjualan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved