Ramadhan 2024

PANDUAN Bayar Utang Puasa Tahun Lalu: Membayar Fidyah dan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Simak di sini penjelasan terkait Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan beserta panduan lainnya

pixabay
Jangan sepelekan . Berikut ini pengetian Fidyah dan cara membayar utang puasa Ramadhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bulan Puasa Ramadhan 2024 sebentar lagi.

Berbagai persiapa sudah harus dimulai sejak hari ini.

Salah satunya Bayar Utang Puasa Tahun Lalu

Sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 184 yang artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Puasa qadha, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban berpuasa yang belum terlaksana, biasanya dilaksanakan menjelang tiba bulan Ramadhan.

Pelaksanaannya dimulai di bulan Rajab dan Sya'ban.

Berikut adalah beberapa syarat dan tata cara dalam mengqadha puasa Ramadhan:

Syarat Qadha Puasa:

1. Qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.

2. Tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.

3. Mengganti puasa sesuai dengan jumlah hutangnya.

4. Membaca niat puasa qadha di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadhan.

Saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Bacaan Niat Mengganti Puasa Qadha Ramadhan:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved