Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Konflik di Palestina

Jerman Bela Genosida Israel di Gaza Sebagai Penebusan Dosa Holocaust Nazi

Jerman blak-blakan mendukung aksi Genosida yang dilakukan oleh Israel sebagai penebusan tragedi Holocaust yang dilakukan Nazi pada Perang Dunia II.

EPA
Jerman bela genosida Israel sebagai penebusan dosa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerman blak-blakan mendukung aksi Genosida yang dilakukan oleh Israel sebagai penebusan tragedi Holocaust yang dilakukan Nazi pada Perang Dunia II.

Dimana peristiwa itu, Nazi membunuh sekitar 6 juta orang Yahudi eropa selama Perang Dunia II. 

Karena kesalahan Jerman pada masa lalu ke Yahudi, Jerman akan mendukung Israel selama persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan cara melakukan intervensi sebagai pihak ketiga dalam persidangan tersebut.

Menurut Hebestreit Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel akibat genosida Nazi.

“Pemerintah Jerman dengan tegas dan eksplisit menolak tuduhan genosida yang kini dilontarkan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional. Tuduhan ini tidak memiliki dasar apa pun,” kata juru bicara Steffen Hebestreit.

Alih-alih menghentikan terulangnya kembali kejahatan Genosida, aksi Jerman itu malah membuat Genosida kembali terjadi di dunia.

Sidang perdana ICJ digelar perdana pada Jumat (12/1/2024), Israel mengatakan pembantaian yang dilakukan pasukannya di Gaza sebagai bentuk memerangi aksi Genosida dari Hamas.

Israel menolak tuduhan genosida namun gagal memberikan argumen atau bukti yang meyakinkan.

Afrika Selatan, yang mengajukan kasus ini, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza selama serangan militer mereka.

Pengadilan juga meminta tindakan sementara dari pengadilan untuk melindungi rakyat Palestina, termasuk dengan menyerukan Israel untuk segera menghentikan serangan militer.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.

Setidaknya 23.708 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak dan 60.050 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Segera setelah konflik saat ini dimulai pada 7 Oktober, Israel memerintahkan lebih dari 1 juta orang di Jalur Gaza utara untuk pindah ke selatan, meskipun ada peringatan dari kelompok kemanusiaan bahwa pengungsian dalam jumlah besar akan menjadi bencana kemanusiaan.

Menurut PBB, 85 persen penduduk Gaza telah menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.

ICJ kemungkinan akan mengambil keputusan dalam waktu beberapa minggu berdasarkan permintaan Afrika Selatan. Keputusan-keputusannya bersifat final dan mengikat secara hukum, namun kekuasaannya kecil untuk menegakkan keputusan-keputusan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved