Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Hasil Curian Dipakai untuk Main Slot dan Kebutuhan Hidup, 3 Pencuri Spesialis Toko Ritel Diringkus

Tiga pelaku pencurian spesialis toko ritel Alfamart dan Indomaret di wilayah Bengkalis dibekuk polisi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Tersangka pencurian spesialis toko riteldan Barang Bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga orang sindikat pelaku pencurian spesialis toko ritel Alfamart dan Indomaret di wilayah Bengkalis.

Tiga orang yang berhasil ditangkap adalah AMS (24) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

KSA (25) warga Desa Batang Serosa Kecamatan Mandau dan NK (42) warga Simpang Padang kecamatan Bathin Solapan.

Ketiga Pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian di Alfamart dan Indomaret wilayah Bengkalis.

Penangkapan ini diungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wianta Jonimandala, Senin (15/1) siang.

Tersangka menjadi incaran petugas Satreskrim Polres Bengkalis setelah menerima dua laporan polisi terkait kejadian pencurian di Alfamart dan Indomaret di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.

Menurut Kasat pihaknya menerima dua laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian di toko ritel yang ada di Bengkalis.

Di antaranya pencurian yang terjadi, Sabtu (9/12/2023) lalu sekitar pukul 07.00 WIB di toko ritel Alfamart Jalan Kayang Ujung Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

"Saat itu salah satu karyawan toko baru saja membuka rolling dor toko kaget melihat kondisi plafon toko yang berada di area kasir sudah terbuka.

Karena melihat kondisi ini karyawan tersebut langsung keluar dan menghubungi kepala toko memberitahu kondisi yang terjadi," ungkap Kasat.

Kepala toko langsung mendatangi toko dan melakukan pemeriksaan, dan menemukan sejumlah rokok dengan berbagai macam merek ludes di bawa pelaku.

Selain itu uang tunai senilai Rp 200 ribu juga raib dari laci meja kasir.

Dengan kejadian ini pihak pengelola toko membuat laporan polisi, kerugian toko ditaksir saat itu sekitar Rp 8.082.525.

Sementara laporan kedua terjadi pada awal Januari lalu, petugas Kepolisian Polres Bengkalis menerima laporan terjadi tindak pidana pencurian di Indomaret Jalan Sudirman Desa Simpang Padang kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (2/1/2024) kemarin.

Pencurian terungkap saat karyawan toko membuka terkejut saat melihat plafon yang berada di dekat pintu gudang sudah jebol dan terbuka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved