Tak Sejahtera Hidup Sebagai Dosen, Wanita Inisial NA di Sorong Nekat Edarkan Uang Palsu Rp 50 ribuan
Uang pecahan Rp 50 ribuan, nekat diedarkan oleh seorang wanita yang bekerja sebagai dosen di Sorong Papua Barat Daya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Uang pecahan Rp 50 ribuan, nekat diedarkan oleh seorang wanita yang bekerja sebagai dosen di Sorong Papua Barat Daya.
Adalah seorang wanita berinisial NA (45), yang akhirnya ditangkap polisi usai mengedarkan uang palsu tersebut.
Adapun alasan NA nekat mengedar uang palsu tersebut didasari karena dirinya terlilita utang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandar m
Pelaku melakukan penyebaran uang palsu tersebut dengan melakukanya sendiri.
Mulai dari proses mencetak hingga menyebarnya ke masyarakat.
“Motif NA (45) melakukan aksinya ini memang masalah ekonomi yaitu membayar utang,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).
Mantan Kapolres Teluk Wondama itu pun mengatakan, NA sudah mencetak uang palsu sejak 2019 silam, namun NA mengaku baru pada 2024 ini pertama kali NA gunakan bertransaksi.
“NA (45) mencetak uang palsu ini sudah dari tahun 2019 silam dan ini baru pertama kali digunakan. Sementara ini masih dikembangkan,” ujarnya.
NA diduga melakukan tindak pidana pengedarkan dan/atau membelanjakan dan/atau menyimpan secara fisik uang palsu.
Atas perbuatannya, NA dikenakan Pasal 36 Ayat (3) Juncto (Jo) Pasal 26 Ayat (3) dan/atau Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan/atau Pasal Pasal 34 Ayat (2) Jo Pasal 24 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Jadi ancaman yang dikenakan untuk NA (45) sendiri kena ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Kronologis Kejadian
Warga Kabupaten Sorong digegerkan dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp50.000.
Mendapat informasi itu, Polres Sorong melalui Tim Satreskrim menyelidiki peredaran uang palsu di Wilayah Hukum Polres Sorong.
| Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Raih Penghargaan Bandara Terbaik Nasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Pekanbaru Minta Pemko Siapkan Porsi Anggaran Penanganan Banjir Lebih Besar di 2026 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 73 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Refleksi Proyek Belajar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kronologi 3 Orang Disekap di Pondok Aren, Diculik Saat Transaksi Beli Mobil, Korbannya Pasutri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 72 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka: Membuat Keranjang Kompos | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.