Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Sejahtera Hidup Sebagai Dosen, Wanita Inisial NA di Sorong Nekat Edarkan Uang Palsu Rp 50 ribuan

Uang pecahan Rp 50 ribuan, nekat diedarkan oleh seorang wanita yang bekerja sebagai dosen di Sorong Papua Barat Daya.

Trbun Solo
Foto hanya ilustrasi, bukan foto kejadian sebenarnya - Kakek renta ditipu dengan uang palsu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Uang pecahan Rp 50 ribuan, nekat diedarkan oleh seorang wanita yang bekerja sebagai dosen di Sorong Papua Barat Daya.

Adalah seorang wanita berinisial NA (45), yang akhirnya ditangkap polisi usai mengedarkan uang palsu tersebut.

Adapun alasan NA nekat mengedar uang palsu tersebut didasari karena dirinya terlilita utang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandar m

Pelaku melakukan penyebaran uang palsu tersebut dengan melakukanya sendiri.

Mulai dari proses mencetak hingga menyebarnya ke masyarakat.

“Motif NA (45) melakukan aksinya ini memang masalah ekonomi yaitu membayar utang,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Mantan Kapolres Teluk Wondama itu pun mengatakan, NA sudah mencetak uang palsu sejak 2019 silam, namun NA mengaku baru pada 2024 ini pertama kali NA gunakan bertransaksi.

“NA (45) mencetak uang palsu ini sudah dari tahun 2019 silam dan ini baru pertama kali digunakan. Sementara ini masih dikembangkan,” ujarnya.

NA diduga melakukan tindak pidana pengedarkan dan/atau membelanjakan dan/atau menyimpan secara fisik uang palsu.

Atas perbuatannya, NA dikenakan Pasal 36 Ayat (3) Juncto (Jo) Pasal 26 Ayat (3) dan/atau Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan/atau Pasal Pasal 34 Ayat (2) Jo Pasal 24 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Jadi ancaman yang dikenakan untuk NA (45) sendiri kena ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Kronologis Kejadian

Warga Kabupaten Sorong digegerkan dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp50.000.

Mendapat informasi itu, Polres Sorong melalui Tim Satreskrim menyelidiki peredaran uang palsu di Wilayah Hukum Polres Sorong.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved