Berita Pekanbaru

Kak Seto Sambangi Anak TK Korban Cabul Teman di Pekanbaru, Desak Disdik Beri Pembinaan Bagi Sekolah

Ketua LPAI, Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyambangi anak murid Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kota Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyambangi anak murid Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kota Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyambangi anak murid Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kota Pekanbaru, berinisial N.

N yang diduga menjadi korban pencabulan teman satu sekolah.

Kak Seto bersama rombongan, mendatangi rumah tempat tinggal korban, Rabu (18/1/2024) malam tadi.

Kedatangan Kak Seto, disambut langsung kedua orang tua dari N.

Dalam kesempatan ini, Kak Seto berbincang dengan kedua orang tua N perihal kejadian yang dialami bocah berusia 5 tahun tersebut.

Tak hanya itu, Kak Seto juga mencoba mengobrol dengan N selaku korban.

Disebutkan Kak Seto, pihaknya meminta agar psikis korban ditangani secara profesional.

"Kami sudah menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional terhadap psikis korban," kata Kak Seto.

Setelah mengunjungi korban, Kak Seto menyebut lingkungan keluarga N terbilang sangat ramah anak.

Maka ia pun percaya, psikologis N dapat pulih dengan cepat berkat dukungan lingkungan rumah yang ramah anak.

Ini merupakan salah satu modal untuk menangani kasus psikologis apabila anak terjebak suatu masalah, termasuk soal dugaan pencabulan.

Selain itu, Kak Seto menilai N merupakan anak yang cukup cerdas.

"Komunikasi antara orang tua dengan N sangat komunikatif. N juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan," bebernya.

Ia menuturkan, penanganan secara profesional akan segera dilakukan baik kepada korban maupun pelaku.

Ia berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual, seperti yang menimpa N.

"Treatment dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku. Sebab pelaku pun awalnya juga korban," jelas dia.

Terkait kasus ini, pihaknya turut menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Pekanbaru yang dinilai cepat turun tangan menangani masalah ini.

Kak Seto turut mendesak Dinas Pendidikan untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah.

Ia memaparkan, sekolah mestinya harus layak anak.

Sebagaimana Undang-undang perlindungan anak, bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak baik oleh sesama siswa atau guru.

"Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggungjawab," harapnya.

Ayah korban, DF (38) menyebut, dugaan pencabulan terjadi sekitar Oktober 2023.

Namun pihak keluarga baru tahu awal november 2023 ketika korban mengalami perubahan perilaku

"Dari awal masalah ini muncul, saya bersama istri sudah menjumpai dan menyampaikan kejadian ke pihak sekolah dan kami meminta tanggung jawab, sejak saat itu hingga dua bulan berlalu, pihak sekolah diam saja, tidak ada tindakan pengobatan, terapi dan lainnya terhadap anak saya," kata DF, Jumat (12/1/2024) lalu.

Diceritakan DF, akhirnya ia dan istrinya melakukan pemeriksaan sendiri dengan membawa sang anak ke psikiater dan visum ke RS Bhayangkara.

"Hingga hari ini, pihak sekolah tidak pernah menghubungi, tidak pernah bertanya kabar dan kondisi anak, tidak ada itikad baik menyelesaikan, padahal terjadi di sekolah dan saat jam sekolah," ujarnya lagi.

Menurut DF, tidak ada satupun bentuk tanggung jawab sekolah ke dirinya, istri serta anaknya.

"Malah di awal-awal kami mengadukan dan komplain ke sekolah, pihak sekolah seperti menganggap hal yang terjadi itu biasa, itu jawaban dari kepala sekolah, malah kami dibilang akan dituntut atas pencemaran nama baik jika tidak terbukti," tambahnya.

Masih dijelaskan DF, setelah beberapa hari sejak pertemuan pertama, istri DF kembali lagi menemui kepala sekolah, bertanya bagaimana masalah yang terjadi.

Namun istri DF malah mendapat tekanan dan ancaman penuntutan pencemaran nama baik lagi dari kepala sekolah.

Sejak DF mengadukan masalah tersebut ke sekolah, terduga pelaku tidak pernah masuk ke sekolah lagi.

Namun DF menduga pihak sekolah menyembunyikan informasi pelaku dari dirinya.

"Akhirnya kami tahu ternyata anak tersebut sudah bersekolah di tempat lain, masih di bawah naungan yayasan yang sama," ujarnya.

"Pihak sekolah seakan akan malah mengamankan pihak pelaku, dan lebih mempercayai pernyataan pelaku," imbuhnya.

DF pun sudah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru dan diproses, menjalani pemeriksaan, assessment hingga akhirnya dimediasi,.

Pihak korban dan pelaku bersama orang tuanya dipertemukan namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

"Orang tua pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah orangtua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja," ujar DF.

"PPA menghentikan proses aduan kami, padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi," ucap DF

Untuk masalah tersebut ia sudah membuat laporan di Polsek Tampan pada hari Kamis (21/12/2023) dan sudah menjalani pemeriksaan, di BAP pada hari Selasa (9/1/2024).

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved