Pemilu 2024
Polresta Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspada Potensi Peredaran Uang Palsu di Masa Pemilu
Dimasa Pemilu, jika masyarakat mendapati atau mengetahui peredaran uang palsu, untuk dapat segera melapor ke pihak kepolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Di masa rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) dan kian dekatnya waktu pencoblosan, masyarakat diimbau waspada terkait dengan potensi peredaran uang palsu.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. Ia meminta, jika masyarakat mendapati atau mengetahui peredaran uang palsu, untuk dapat segera melapor ke pihak kepolisian.
Pada dasarnya disebutkan Bery, kemungkinan peredaran uang palsu memang tidak terjadi pada momen tertentu saja.
Baca juga: Polresta Pekanbaru Gelar Istighosah dan Doa Bersama Pemilu Damai 2024
Namun, ia mengingatkan supaya masyarakat bisa lebih berhati-hati mengenai potensi penggunaan uang palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Bery berujar, pihaknya bekerja sama dengan perbankan, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat perihal ciri-ciri uang palsu.
Bery menegaskan, pihaknya tentu akan menerapkan penegakan hukum kepada siapa pun yang coba-coba mengedarkan uang palsu, termasuk di masa rangkaian Pemilu seperti sekarang.
"Pelakunya tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Bery, Rabu (24/1/2024).
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu, ada kasus hipnotis yang diungkap pihaknya, dengan barang bukti uang palsu.
Beruntung pihaknya dengan cepat bisa menangkap pelaku. Sehingga uang palsu bisa segera disita untuk diamankan dan tak beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bery juga mengimbau agar masyarakat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Mengingat, pencoblosan Pemilu, hanya tinggal berapa hari saja.
"Jaga situasi Kamtibmas, supaya Pemilu bisa terselenggara dengan lancar, aman dan damai tanpa gangguan keamanan. Jika menjadi korban atau mengetahui adanya aksi kriminalitas, segera laporkan, untuk kita tindaklanjuti," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.