Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Institut tapi Pinjol', Demo Mahasiswa ITB Tegas Tolak Bayar Kuliah Pakai Pinjol Rekanan Kampus

Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT dengan skema pinjaman online (pinjol).

TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024). 

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang
Skema tersebut juga mendapat tanggapan dari Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Nizam.

Ia meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.

Menurut Nizam, skema pendanaan kuliah seharusnya tidak menambah masalah ekonomi untuk mahasiswa.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi. ⁠Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.

Meski begitu, Nizam dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.

Sehingga Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.

"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved