Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Pedagang Sayur di Pasar Terubuk Bengkalis Protes Harga Sewa Lapak Naik Hampir 200 Persen

Harga sewa lapak di Pasar Terubuk Bengkalis naik cukup tinggi dan dinilai tidak wajar oleh pedagang sayur yang berjualan cukup lama di pasar tersebut

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/MUHAMMAD NATSIR
Suasana Pasar Terubuk Bengkalis, Minggu (4/2/2024). Sejumlah pedagang merasa keberatan dengan kenaikan harga sewa lapak di pasar tersebut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Sejumlah pedagang sayur di pasar Terubuk Bengkalis protes terkait kenaikan harga sewa lapak yang dilakukan Pemkab Bengkalis.

Kenaikan harga sewa lapak yang diterapkan mulai Januari 2024 ini dinilai memberatkan.

Harga sewanya naik cukup tinggi dan dinilai tidak wajar oleh pedagang sayur yang berjualan cukup lama di pasar tersebut.

Seperti dikeluhkan Umiatun, Minggu (4/2/2024) .

Menurutnya, kenaikan harga sewa cukup tinggi bahkan dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Harga sewa satu meja untuk berjualan saat ini naik menjadi Rp 50.000 per bulan, padahal sebelumnya hanya Rp 17.000 per bulannya.

"Kami protes kemarin diberitahu melalui selebaran saat dilakukan pengutipan sewa lapak bulan Januari harus bayar Rp 50 ribu satu meja. Padahal tidak ada sosialisas sebelumnya tiba tiba naik begitu tinggi," ungkapnya.

Umiatun yang menggunakan dua meja untuk berjualan, kini harus membayar Rp 100.000 per bulan dengan kenaikan harga tersebut.

Belum lagi biaya kebersihan harian harus dibayar setiap hari Rp 3.000 per hari.

Umiatun menilai, kenaikan terjadi sangat tidak wajar, apalagi untuk pedagang sayur harga sewa naik hampir 200 persen dari harga sewa sebelumnya.

Tentunya kenaikan ini memberatkan pedagang yang sudah lama berjualan di pasar tersebut.

Apalagi selama ini jika meja lapak rusak bukan diperbaiki pemerintah melainkan diperbaiki sendiri oleh pedagang.

Menurut dia, kenaikan harga sewa tidak sama setiap pedagang, dari selebaran yang diterimanya kenaikan harga sewa lapak bervariasi.

Untuk pedagang sayur yang menggunakan meja naik dari Rp 17.000 per bulan menjadi Rp 50.000 per bulannya.

Sementara meja pedagang ikan dan daging naik dari Rp 50.000 perbulannya menjadi Rp 100.000 per bulannya.

"Kami yang sayur cukup tinggi naiknya hampir dua ratus persen, sementara meja pedagang ikan dan daging naiknya hanya seratus persen," ungkapnya.

Menurut dia, yang masih murah hanya untuk pedagang dipelataran tanpa meja, mereka naik dari Rp 2.000 per hari menjadi Rp 3.000 perhari.

"Kalau gini bagus kami jualan dipelataran saja lagi mau sebesar apapun lapaknya tetap bayar Rp 3.000 perhari," ungkapnya kesal.

Bukan hanya Umiatun yang protes terkait kenaikan harga sewa ini.

Hampir seluruh pedagang protes dengan terjadi kenaikan tersebut.

Makanya seluruh pedagang sampai saat ini belum ada yang membayarkan sewa lapak untuk bulan Januari karena terlalu tinggi harganya.

"Harga lama saja masih banyak pedagang yang tidak bayar sewa lapak, apalagi sekarang naik begitu tinggi yang biasa bayar seperti kami saja keberatan untuk membayar segitu, makanya belum kami bayarkan yang bulan Januari," ungkapnya.

Selain masalah harga sewa yang naik begitu tinggi, para pedagang juga mempertanyakan selebaran kenaikan yang beredar.

Menurut dia, meskipun selebaran kenaikan harga lapak yang beredar tersebut ditanda tangani Kadisdagperin namun selebaran tersebut tanpa kop surat resmi.

"Ini lihat selebarannya tak ada kop suratnya juga, akan aneh seharusnya ada kop suratnya tanda resmi dari pemerintah menetapkan kenaikannya" tambahnya.

Pihaknya berharap jika memang terjadi kenaikan harga sewa seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang.

Selain itu mengajak para pedagang berdiskusi untuk besaran kenaikan agar tidak memberatkan.

"Ini tidak, tiba tiba naik tanpa pemberitahuan sama sekali," ujarnya.

Dari selebaran yang diperlihatkan para pedagang, sejumlah lapak Pasar Terubuk yang mengalami kenaikan.

Di antarannya sewa pedagang pelataran dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per hari.

Lapak los dari Rp 65.000 perbulan menjadi Rp 75.000 per bulan.

Sewa lapak meja sayur dari Rp 17.000 per bulan menjadi Rp 50.000 per bulan ditambah harian Rp 3.000 per hari.

Lapak meja ikan atau daging Rp 50.000 per bulan menjadi Rp 100.000 perhari.

Kemudian sewa kios permanen dari Rp 100.000 perbulan menjadi Rp 150.000 per bulan.

Kios semi permanen dari Rp 75.000 per bulan menjadi Rp 100.000 per bulan.

Selanjutnya lapak grosir dari Rp 150.000 perbulan menjadi Rp 200.000 per bulan.

Berdasarkan keterangan selebaran tersebut kenaikan berdasarkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2023.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved