Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kriminal

Oknum Pemilik Pondok Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwatinya

Polisi menangkap oknum pemilik pondok Tahfiz inisial ZAS di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, karena mencabuli 12 santriwatinya.

Getty Images via BBC
Oknum Pemilik Pondok Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwatinya 

Selanjutnya orangtua korban mendatangi pondok Tahfiz pada 18 Januari 2024.

Tujuannya untuk menjemput anaknya, sembari mengklarifikasi ke ZAS.

Namun situasi tidak kondusif, lantaran ZAS tidak mengakui perbuatannya.

ZAS pun terpaksa dibawa ke kantor desa oleh warga sekitar.

"Di kantor desa, ZAS juga tidak mengakui, katanya dia hanya melindungi layaknya seorang ayah kepada anaknya kalau sedang sakit, lalu terus mengayomi. Jadi tidak ada yang macam-macam, karena dia berbicara seperti itu akhirnya kepala desa membuka rekaman tersebut," ujar Arif.

Saat disodorkan rekaman suara korban, ZAS mengaku isi rekaman tidak sepenuhnya benar.

Spontan orangtua santri marah dan nyaris menghakimi ZAS.

Selanjutnya ZAS dibawa ke Polres Batubara dan 5 orangtua korban membuat laporan polisi.

"Sampai di Polres di hari pertama (pemeriksaan) dia tidak mengakui (perbuatannya) tapi setelah korban diperiksa secara maraton ZAS akhirnya mengakui perbuatannya dan dia minta maaf," ujarnya.

Kata Arif, pihaknya sejauh ini hanya menangani 5 orang korban. Namun menurutnya, korban bisa saja lebih dari 5 orang.

"Sebenarnya ini kan banyak yang sudah tamat dari situ, malu ikut jadi saksi, banyak sih korbannya tapi kalau sama saya ada 5 kuasa," beber dia. Terpisah Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan ZAS.

Bahkan kini korbannya bertambah menjadi 12 orang.

"Benar (korbannya 12), ZAS ditangkap tanggal 19 Januari 2024," ujarnya melalui pesan singkat.

Namun AH Sagala belum mendetailkan sejak kapan ZAS menjalankan aksi bejatnya tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved