Pemilu 2024

KPPS di Inhil Riau Curiga Uang Bimtek Dipotong, Cuma Terima Rp 100 Ribu dari Seharusnya Rp 235 Ribu

Anggota KPPS di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau curiga ada pemotongan dana bimbingan teknis (bimtek)

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Ilustrasi. Anggota KPPS di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau curiga ada pemotongan dana bimbingan teknis (bimtek) sebesar Rp 135 ribu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, INHIL- Di saat kesibukan di hari pemungutan suara, ada kabar tak sedap dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Inhil.

Anggota KPPS di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau curiga ada pemotongan dana bimbingan teknis (bimtek).

Ia mengeluhkan dugaan penyelewengan dana yang terjadi pada dirinya.

Anggota KPPS tersebut mengaku cuma menerima dana bimtek Rp 100 ribu dari yang seharusnya Rp 135 ribu.

Sehingga terjadi pemotongan uang akomodasi bimtek sejumlah Rp 135 ribu.

Dikataknnya, para peserta yang merupakan seluruh anggota KPPS se-Kecamatan Tempuling hanya menerima Rp 100 ribu.

“Seharusnya kami menerima uang akomodasi sejumlah Rp 235 ribu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selaku penyelenggara,” ujar anggota KPPS di Kecamatan Tempuling yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ditambahkannya, kecurigaan dugaan pemotongan dana bimtek tersebut tanpa alasan jelas.

Mereka mengetahui dugaan pemotongan itu setelah melihat seorang anggota KPPS lainnya mengirim Screenshoot pesan whatsapp (WA) perbandingan akomodasi kecamatan lain ke dalam group WA.

“Mau sama silakan pindah kesana, kami persilakan dengan segala HORMAT,” tulis seorang PPS di pesan WA group KPPS tersebut.

Mengenai keluhan KPPS ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil H Herdian Asmi, SH, MH telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar itu.

Ketua KPU Inhil membenarkan jika uang bimtek yang seharusnya diterima oleh KPPS berdasarkan peraturan KPU adalah sejumlah Rp 235 ribu.

“Sudah, dan kami pro aktif menindak lanjutinya,” ujar Ketua KPU singkat saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Selasa (13/2/24) malam.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved