Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tenayan Raya: Petugas Kelelahan, Deadline Dikejar

PPK dan PPS di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, kelelahan akibat bekerja keras menyelesaikan rekapitulasi suara.

Tayang:
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Istimewa
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, kelelahan akibat bekerja keras menyelesaikan rekapitulasi suara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM ,PEKANBARU - Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, kelelahan akibat bekerja keras menyelesaikan rekapitulasi suara.

Proses rekapitulasi yang berlangsung maraton dari pagi hingga tengah malam ini membuat mereka harus mencuri waktu untuk beristirahat sejenak.

"Bekerja hingga 14-15 jam membuat tubuh terasa lelah dan mengantuk. Kegiatan ini tidak bisa selesai satu hari. Kecamatan Tenayan Raya memiliki 281 TPS, dan di hari pertama baru selesai 14 TPS. Pada hari kedua ini dilanjutkan dengan target 30 TPS," ujar Dedi Yasril Rangkuti, Ketua PPS Kelurahan Bencah Lesung, Selasa (20/2/2024).

Rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. KPU menerapkan aplikasi Sirekap, di mana hasil perhitungan di TPS dibandingkan dengan hasil Sirekap.

Baca juga: Petugas KPPS di Riau yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 2 Orang, Belasan yang Sakit Masih Dirawat

Jika terjadi perbedaan, maka dilakukan perbaikan pada aplikasi.

"Penerapan aplikasi Sirekap membuat petugas rekapitulasi harus ekstra hati-hati agar tidak ada angka yang salah. Hal ini lah yang membuat kondisi fisik terkuras karena tidak jarang ditemukan kesalahan sehingga harus diulang. Bahkan, angka dalam plano perhitungan TPS ada yang tidak jelas, sehingga dilakukan penghitungan surat suara kembali," tambah Dedi.

Deadline rekapitulasi suara pada tanggal 3 Maret 2024 membuat PPK dan PPS harus terus bekerja keras menyelesaikan perekapan 5 surat suara untuk semua TPS.

Kesehatan dan kebugaran fisik terus dijaga agar bisa menyelesaikan tugas dengan baik dan mengantarkan suara masyarakat ke tingkat KPU Kota Pekanbaru.

Rekapitulasi tingkat kecamatan menjadi tahapan penting karena menentukan rekapan hasil perhitungan suara secara keseluruhan di kecamatan.

Dari jumlah ini, sejumlah calon pemimpin, terutama DPRD Kota Pekanbaru, Dapil 3, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim, bisa ditentukan. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved