Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Terlilit Utang, Pria di Dumai Nekat Jadi Jambret, Rampas HP Milik Pengendara Perempuan

Beralasan terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pria di Dumai Riau nekat menjambret pengendara perempuan

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pria di Dumai berinisial DR yang nekat menjambret karena terlilit utang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Beralasan terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pria di Dumai Riau nekat menjadi jambret.

Pria berinisial DR (33) itu kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dumai.

Warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Senin (19/2/2024) malam.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi,Selasa (20/2/2024)  membenarkan hal itu.

Pelaku jambret atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial DR telah diamankan.

DR diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara.

Pria itu digelandang ke sel tahanan usai melakukan penjambretan di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Jumat (16/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
 
Dituturkan Bayu, kejadian bermula saat korban yang merupakan wanita berusia 22 tahun sedang berboncengan dengan rekan kerjanya menggunakan sepeda motor miliknya.

Namun ia ceroboh, saat berboncengan ia menggenggam handphone Android merk Vivo Z1 Pro.

" Korban tak sadar telah diintai oleh seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic,” ujarnya.

“ Ketika sedang melintasi Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, tiba-tiba laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor korban dan merampas barang berharga yang sedang berada didalam genggaman tangan sebelah kanan korban," katanya,.  

Setelah pelaku berhasil merampas handphone milik korban, pria itu langsung melajukan sepeda motornya dan kabur ke arah Jalan Anggur. 

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan rekannya yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar pelaku, namun upaya tersebut gagal karena kondisi arus lalu lintas sedang ramai,” ulasnya. 

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3.699.000," imbuhnya.

AKP Bayu menerangkan, setelah  melalukan penyelidikan, hingga Senin (19/2/2024), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku jambret tersebut.

Saat ditangkap terduga pelaku sedang berada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved