Berita Dumai
Terlilit Utang, Pria di Dumai Nekat Jadi Jambret, Rampas HP Milik Pengendara Perempuan
Beralasan terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pria di Dumai Riau nekat menjambret pengendara perempuan
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Bersama pelaku jambret, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Gear warna merah tanpa nomor polisi.
Kemudian, satu buah jaket warna hitam dan sebuah celana panjang warna putih.
Berdasarkan keterangan pelaku DR 33, ia nekat melakukan aksi jambret tersebut akibat terlilit uutang dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AKP Bayu menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DR akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membawa ataupun meletakan barang berharganya," pesan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
| Kepala OPD Dumai Dilarang Keluar Kota, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Wako Dumai Heran Masih Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
|
|---|
| Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.