Sabtu, 23 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2024

Salah Kaprah! Hukum Bermaaf-maafan Jelang Ramadhan, Begini Penjelasan Sebenarnya

Ustadz Ammi Nur Baits menyebutkan hukum bermaaf-maafan jelang Ramadhan adalah salah kaprah dan tidak memiliki dasar hukum di dalam Islam

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Hukum Bermaaf-maafan Jelang Ramadhan menurut Ustadz Ammi Nur Baits 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, bermaaf-maafan jelang Ramadhan dianggap sebagai sebuah kewajiban. Padahal, sesungguhnya, hukum bermaaf-maafan jelang Ramadhan tidak memiliki dasar yang jelas.

Tapi dalam hubungan sosial di masyarakat Indonesia, hukum bermaaf-maafan jelang Ramadhan seolah-olah menjadi keharusan. Ada anggapan bahwa, tak sah puasa Ramadhan bila bermaaf-maafan.

Padahal menurut Ustadz Ammi Nur Baits dalam ceramah yang ditayangkan di kanal Yotube @ANB Channel, bahwa hukum bermaaf-maafan jelang Ramadhan itu adalah kesalahkaprahan yang berkembang luas di masyarakat kita.

Namun demikian, Ustadz Ammi Nur Baits, kesadaran untuk minta maaf atas kesalahan itu adalah tindakan yang baik.

Misalnya, si A minta maaf sama si b, si c dan si d.

Saat ditanya, kenapa si A meminta maaf, lalu si A menjawab, "Saya punya salah dengan mereka. Dan saya tidak ingin kesalahan ini terbawa sampai mati. Saya pinta kepada mereka untuk memberi maaf kepada saya,"

Baca juga: Kapan Batas Ganti Puasa Ramadhan? Ini Niat Puasa Ganti Ramadhan di Hari Senin

Baca juga: PDF Buku Ramadhan Terbaru 2024 untuk Anak SD

Dalam contoh ini, kata Ustadz Ammi Nur Baits, motif si peminta maaf adalah benar.

Ia melakukan permintaan maaf, murni atas dasar terhindar dari dosa.

Lalu, dalam contoh kedua. Ustadz Ammi Nur Baits mencontohkan si B.

Si B minta maaf kepada istri, suami, orangtuanya, anak-anaknya.

Saat ditanya, kenapa kamu minta maaf, ia menjawab. "Saya mau puasa, dan itu adalah syarat sah puasa,".

Ustadz Ammi Nur Baits menyebutkan, alasan yang disebutkan oleh si B adalah tindakan yang salah.

Sebab, tidak ada dalil hukum yang menyebutkan syarat sah puasa adalah meminta maaf.

Lantas bagaimana hadis yang menyebutkan tentang syarat sah puasa adalah bermaaf-maafan ?

Ustadz Ammi Nur Baits menyebutkan, hadis yang dijadikan dasar itu adalah hadis yang tidak benar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved