Kata KPU Soal Suara PSI Meledak Jadi Sorotan, Adakah Bantuan Istana?

Suara PSI yang naik tinggi dalam beberapa hari saja di serekap KPU, menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik saat acara Kopdarnas Deklarasi Sikap Politik PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Dalam acara tersebut PSI mengangkat Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Suara PSI yang naik tinggi dalam beberapa hari saja di serekap KPU, menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

Aneh, karena lonjakan suara PSI di Sirekap KPU dinilai tidak wajar dan di luar nalar.

Ada yang menduga, terjadi penggelembungan suara terhadap partai PSI.

Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Idham Kholik, merespons soal adanya narasi dugaan intervensi atau operasi senyap dari istana atas melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di data real count dan Sirekap KPU RI dalam Pileg 2024.

Kata Idham, sejatinya dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.

"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham kepada awak media saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3).

Kata dia, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Idham, para KPPS di seluruh TPS itu sudah bekerja dengan baik. Bahkan, ada banyak titik TPS yang bekerja hingga pagi.

"Melibatkan banyak KPPS yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan sangat baik sampai dini hari ya," kata dia.

Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres. Kata dia, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.

"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.

Terlebih lagi kata Idham, dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, KPU tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan Bawaslu.

Dimana, tugas Bawaslu ini kata dia, memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.

"Karena dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya KPU sebagai penyelenggara tetapi juga ada Bawaslu dan bahkan dalam UU Pemilu ada yang namanya pemantau pendaftar," tukas dia.

Idham Kholik juga meminta kepada publik untuk menunjukan bukti atau fakta jika merasa janggal dengan hasil rekapitulasi sementara atau real count pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved