Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2024

Jadwal Sidang Isbat Puasa 2024 Penentuan 1 Ramadhan 1445 H di Indonesia

Berikut jadwal Sidang Isbat puasa 2024 untuk menentukan 1 Ramadhan 1445 atau dimulai puasa Ramadhan 2024.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS
Jadwal Sidang Isbat Puasa 2024 Penentuan 1 Ramadhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut jadwal Sidang Isbat puasa 2024 untuk menentukan 1 Ramadhan 1445 atau dimulai puasa Ramadhan 2024.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi setelah Sidang Isbat puasa 2024 .

Begini penjelasan Menag soal hasil Sidang Isbat puasa 2024 .

Sebelumnya, PP Muhammadiyah berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H atau awal puasa Ramadhan 2024 bertepatan dengan Senin, 11 Maret 2024.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal pada 10 April 2024.

Untuk penetapan 1 Ramadhan 1445 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat puasa 2024 pada Minggu, 10 Maret 2024.

Terkait awal puasa, Menag Yaqut Cholil Quomas mengungkapkan potensi perbedaan awal puasa Ramadhan 2024. 

Oleh karenanya, Menag mengimbau agar seluruh Umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024.

Namun, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.

Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid.

Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.

"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," tandas Yaqut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved