Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Penadah di Pekanbaru Tak Tahu Pembeli Motor Curian yang Ngajak Traksaksi Ternyata Polisi

Tak sadar pembeli yang mengajak transaksi ternyata polisi, penadah di Pekanbaru ditangkap polisi

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Penadah motor curian berinisial AO (22) masuk sel Polsek Bukit Rayasetelah menjual motor curian ke polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tak sadar pembeli yang mengajak transaksi ternyata polisi, penadah di Pekanbaru ditangkap polisi.

Pemuda berinisial AO (22) dibekuk tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Warga Perum Mutiara, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lantaran kedapatan menjual sepeda motor hasil curian kepada petugas yang menyamar.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku AO yang merupakan penadah barang hasil curian ini berhasil diamankan petugas pada Senin (11/3/2024) malam.

“Pelaku berhasil kita amankan saat akan bertransaksi menjual sepeda motor hasil curian kepada anggota kita yang sedang menyamar sebagai pembeli di parkiran Swalayan Giant Panam, Kecamatan Tampan,” ujar AKP Syafnil, Rabu (13/3/2024).

Syafnil menambahkan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal menerima informasi bahwa ada seseorang memposting di Facebook marketplace sepeda motor hasil curian yang ciri-ciri kendaraannya mirip dengan sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada Sabtu (24/02/2024) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari informasi tersebut Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” terang Syafnil.

Sesampainya di TKP, salah seorang petugas mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut dan sepakat bertemu di parkiran Giant Panam.

“Tak lama kemudian datang tersangka membawa sepeda Motor Yamaha Aerox warna abu abu yang hendak dijual tersebut,” terang AKP Syafnil.

Setelah di lakukan pengecekan, ternyata benar motor yang akan dijual tersebut merupakan motor milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu, dengan temuan tersebut petugas pun langsung mengamankan tersangka.

“Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang bernama Jeri (DPO) seharga Rp 12 juta," ungkap Syafnil.

Saat ini petugas sedang mengejar pelaku yang menjual sepeda motor tersebut.

Sementara tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Guna menjalani proses hukum selanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved