Kriminal

Dituding Ajak Staf PPPK VCS, Kakanwil Kemenag Sulbar Dipolisikan

Setelah dua kali mengalami penolakan secara langsung, terlapor kemudian melakukan video call dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Istimewa
Dituding Ajak Staf PPPK VCS, Kakanwil Kemenag Sulbar Dipolisikan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat Syafrudin Baderung dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap stafnya yang berstatus PPPK.

Tak hanya percobaan pemerkosaan, Syafrudin Baderung juga disebut melakukan panggilan video (VC) kepada pegawainya tersebut sambil memperlihatkan kemaluannya.

Ternyata tak hanya satu korban, ada korban lain yang juga melaporkan Syafrudin Baderung ke polisi atas tuduhan yang sama.

Poldsa Sulbar memastikan bakal memanggil Syafrudin Baderung untuk dimintai keterangan atas laporan yang ditujukan kepadanya.

Penasihat hukum korban Busman Rasyid mengatakan, bahwa laporan ini dilayangkan korban di Polda Sulbar dengan nomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT, Kamis (14/3/2024).

Korban, kata Busman, telah dimintai keterangan oleh penyidik selama 4 jam.

"Tadi ini kami sudah dampingi salah satu korban. Jadi, dia dilecehkan, laporan polisinya sudah dimasukkan ke Polda Sulbar," kata Busman, kepada Kompas.com, Kamis sore.

Busman menuturkan, aksi percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan Syafrudin awalnya terjadi sekitar bulan Juli 2023.

Saat itu, korban berada di rumah jabatan terlapor.

Setelah kejadian itu, korban kembali mendapat perlakuan yang sama.

Namun, korban terus menolak ajakan terlapor.

Setelah dua kali mengalami penolakan secara langsung, terlapor kemudian melakukan video call dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

"Setelah dua kali kejadian upaya pemerkosaan, selain itu juga di video call, ada untuk ajak untuk berhubungan seksual dengan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Busman.

Busman mengungkapkan, bahwa korban yang ia dampingi awalnya diintimidasi usai melaporkan kejadian ini ke para petinggi Kemenag Sulbar.

Korban dipaksa untuk tidak membocorkan kejadian yang dialaminya ini ke publik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved