Berita Riau

Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau, Dibekuk Bersama 2 Pelaku Lain

Pecatan polisi dibekuk tim dari BNNP Riau bersama 2 pelaku lain yang terlibat jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/ kota di Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Tiga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau dihadirkan dalam ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti, Jumat (15/3/2024). Satu di antara pelaku merupakan oknum pecatan polisi. Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pecatan polisi dibekuk tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama 2 pelaku lain yang terlibat jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Pria oknum pecatan polisi berpangkat Bintara yang dinas terakhir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus.

" Ini merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai, dan Pekanbaru - Bengkalis," katanya, saat ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa (27/2/2024) lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru.

Tim lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mendapati keberadaan target di sebuah rukah di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Pelaku RK berhasil dibekuk. Sementara dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu.

Kemudian satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Dari hasil interogasi terhadap RK bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," jelas Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul, Bintara," ungkap Charles.

FF disebutkan Charles, ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved